Diduga Melakukan Pesta Miras, PPK Rajeg Dipanggil KPU Kabupaten Tangerang
TANGERANG - Ketua dan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Rajeg dipanggil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang karena adanya dugaan melakukan pesta minuman keras (miras).
Dipanggilnya PPK Kecamatan Rajeg ini dikarenakan adanya oknum badan ad hoc pemilihan umum (pemilu) di daerah tersebut melakukan pesta miras.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, menjelaskan bahwa dilakukannya pemanggilan terhadap oknum tersebut untuk melakukan klarifikasi mengenai dugaan pesta miras yang telah viral di media sosial.
“Sebagai langkah awal kita sudah lakukan panggilan ketua PPKnya, hal ini dikarenakan untuk melakukan pembinaan dan meminta kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” ucap Umar, Selasa (16/7/2024).
Dengan adanya laporan mengenai video yang viral tersebut, pihak KPU Kabupaten Tangerang telah mendapatkan informasi bahwa oknum anggota PPK tersebut mengaku meminum miras setelah menyelesaikan tugasnya sebagai PPK.
“Hasil dari klarifikasi ketua PPK, dirinya sudah mengingatkan kepada PPK dan PPS, karena ketika sedang menjalankan tugas bersama PPK dan PPS ada yang membawa minuman dengan alasan hanya untuk menghangatkan badan saja,” jelasnya.
Umar juga menjelaskan bahwa para oknum anggota PPK Rajeg sudah meminta maaf atas kejadian tersebut dan pihak KPU Kabupaten Tangerang hanya memberikan sebuah sanksi teguran saja, namun hal tersebut untuk dijadikan sebagai langkah pembinaan dari pihak KPU.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu