TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diduga Melakukan Pesta Miras, PPK Rajeg Dipanggil KPU Kabupaten Tangerang

Oleh: Mg.Fikri
Rabu, 17 Juli 2024 | 11:54 WIB
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar. Foto : Ist
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar. Foto : Ist

TANGERANG - Ketua dan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Rajeg dipanggil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang karena adanya dugaan melakukan pesta minuman keras (miras).

Dipanggilnya PPK Kecamatan Rajeg ini dikarenakan adanya oknum badan ad hoc pemilihan umum (pemilu) di daerah tersebut melakukan pesta miras.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, menjelaskan bahwa dilakukannya pemanggilan terhadap oknum tersebut untuk melakukan klarifikasi mengenai dugaan pesta miras yang telah viral di media sosial.

“Sebagai langkah awal kita sudah lakukan panggilan ketua PPKnya, hal ini dikarenakan untuk melakukan pembinaan dan meminta kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” ucap Umar, Selasa (16/7/2024).

Dengan adanya laporan mengenai video yang viral tersebut, pihak KPU Kabupaten Tangerang telah mendapatkan informasi bahwa oknum anggota PPK tersebut mengaku meminum miras setelah menyelesaikan tugasnya sebagai PPK.

“Hasil dari klarifikasi ketua PPK, dirinya sudah mengingatkan kepada PPK dan PPS, karena ketika sedang menjalankan tugas bersama PPK dan PPS ada yang membawa minuman dengan alasan hanya untuk menghangatkan badan saja,” jelasnya.

Umar juga menjelaskan bahwa para oknum anggota PPK Rajeg sudah meminta maaf atas kejadian tersebut dan pihak KPU Kabupaten Tangerang hanya memberikan sebuah sanksi teguran saja, namun hal tersebut untuk dijadikan sebagai langkah pembinaan dari pihak KPU.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo