TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

ASN Lebih Berpotensi Langgar Netralitas saat Pilkada, Ketua Bawaslu Tangerang: Laporkan!

Oleh: Mg.Fikri
Jumat, 19 Juli 2024 | 13:27 WIB
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah. Foto : Ist
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah. Foto : Ist

TANGERANG - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang, Komarullah, meminta masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif dan segera melapor apabila menemukan pelanggaran netralitas yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Pilkada.

Sebab menurutnya, pelanggaran netralitas ASN lebih mungkin terjadi pada saat Pilkada dibandingkan dengan Pemilu 2024 kemarin.

“Di Pilkada ini agak rentan ya netralitas ASN, agak rentan dibandingkan,” kata Komarullah, Jumat (19/7/2024).

Pelanggaran tersebut dinilai lebih rentan terjadi, khususnya pada saat kampanye berlangsung. Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran.

“Kemarin kita sempat mengimbau dari sekdanya kalau misalkan ada yang terlibat untuk segera melapor,” jelasnya.

Dikhawatirkan, ASN akan melakukan kampanye terselubung dengan menggunakan fasilitas pemerintah.

Namun sejauh ini pihak Bawaslu Kota Tangerang belum mendapat laporan atau menemukan adanya ASN di Kota Tangerang yang melanggar hal tersebut.

“Belum ada laporan. Kalau sudah ada, pasti kita tindak lanjuti,” lanjut Komarullah.

Namun, Komarullah menjelaskan bahwa ASN tetap boleh hadir pada saat kampanye berlangsung di Pilkada nanti. Namun, ASN yang hadir pada kampanye tidak boleh ikut bersuara dalam mengkampanyekan pasangan calon tertentu.

“Dari Mendagri sudah berucap ASN boleh hadir di kampanye, tapi itu pasif. Dalam arti pasif itu apa? Enggak boleh ikut ngomong,” ucapnya.

ASN juga tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah seperti mobil dan seragam ASN pada saat kampanye.

“Enggak boleh, kan ketika datang ke situ (kampanye) hari libur. Kalau hari kerja ya enggak boleh juga kecuali potong. Itu juga jauh dari hari fiskal apa,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo