TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Periksa Hasto Saksi Murni, KPK Bantah Main Politik

Oleh: Farhan
Senin, 22 Juli 2024 | 09:50 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - KPK memastikan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai saksi murni penegakan hukum. KPK membantah telah bermain politik karena periksa Hasto dalam dua kasus yang berbeda.

Pernyataan ini ditegaskan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menanggapi tudingan adanya politisasi hukum di balik pemeriksaan Hasto. Kata dia, setiap orang yang dipanggil penyidik sebagai saksi dianggap punya informasi relevan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK khususnya penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum,” tegas Tessa, di Jakarta, Minggu (21/7/2024).

Mantan Komisaris Polisi (Kompol) ini mengatakan, dalam pemeriksaan setiap saksi, penyidik berusaha mengkonfirmasi barang bukti. Termasuk mengklarifikasi keterangan saksi-saksi lainnya yang berkaitan dengan kejadian perkara itu sendiri.

Berdasarkan itu, Tessa menegaskan, penyidikan perkara di KPK bebas dari segala macam muatan politik. Sebab, pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.

“Bukan berdasarkan suku apa, agama apa, ras apa, atau golongan politik apa,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagaskoro mencium aroma politik di balik pemanggilan Hasto oleh KPK. Dugaan itu muncul setelah rentetan kasus hukum yang diarahkan kepada Hasto. Rentetan pemeriksaan ini, kata dia, tidak bisa dipungkiri menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat yang sarat muatan politik.

Diketahui, Hasto pertama kali dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong dan penghasutan. Berikutnya, Hasto diperiksa KPK untuk perkara Harun Masiku, dan terbaru dipanggil terkait korupsi proyek rel kereta api.

“Tentu menjadi sulit untuk menghindarkan persepsi di tengah publik tentang rentetan pemanggilan ini,” jelas Seno, semalam.

“Kalau kita lihat komen-komen netizen, persepsi itu sulit dihindarkan,” tambah Seno.

Namun, Seno berharap, penyidik KPK bekerja profesional dan berkeadilan, serta tidak menargetkan partai tertentu. Apalagi, saat ini Indonesia sedang memasuki musim politik, sehingga pemeriksaan kader banteng bisa mempengaruhi opini masyarakat.

Itu jadi harapan karena kami saat ini tengah fokus pemenangan Pilkada,” pungkasnya.

KPK sebelumnya memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Jumat (19/7/2024).

Namun, Hasto tidak bisa hadir karena ada urusan di luar kota.

Hasto juga menepis keterkaitan dirinya dengan kasus dugaan korupsi pada DJKA Kemenhub.

Seperti diketahui, selain mengusut perkara DJKA Kemenhub, KPK juga mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, pada Rabu (17/7/2024).

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Penyidik KPK dikabarkan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, tapi sampai sekarang belum diumumkan identitasnya.

Menindaklanjuti perkara ini, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan tiga hari berturut-turut, sejak Rabu (17/7/2024) sampai Jumat (19/7/2024). Sejumlah lokasi di Semarang disisir penyidik, termasuk menggeledah Kantor Wali Kota Semarang dan kediaman pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Menanggapi penggeledahan kantor kolega separtainya, Hasto melihatnya sebagai dinamika politik menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Menurutnya, setiap mendekati Pilkada, seringkali kepentingan politik menggerakkan hukum.

Meski begitu, Hasto menghormati proses penegakan hukum di KPK. Ia pun berharap penindakan perkara yang berlangsung menjunjung asas praduga tak bersalah. “Jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo