Toko Kosmetik di Jakbar Ketahuan Jualan Obat Keras
JAKARTA - Sebuah toko kosmetik yang berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), digerebek polisi lantaran diduga menjual obat-obatan keras atau obat tipe G. Ratusan butir obat pun diamankan.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, mengatakan pada saat penggerebekan pihaknya juga mengamankan seorang penjual berinisial MD.
“Kami mencurigai aktivitas yang terjadi di toko kosmetik tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan seorang laki-laki berinisial MD di dalam toko,” kata Kompol Abdul, Rabu (24/7/2024).
Saat digeledah, ditemukan ada 18 lempeng obat tramadol dengan masing-masing berisi 10 butir, 17 butir tramadol, 116 butir hexymer, serta uang tunai sebesar Rp 174 ribu yang merupakan uang hasil penjualan obat.
Obat-obatan keras tersebut pun dijual secara ilegal dengan tanpa menggunakan resep dari dokter.
“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui MD mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang penjual obat. Ia juga mengaku sudah lama menjual obat-obatan keras tersebut secara ilegal.
“MD sudah lama menjual obat-obatan ini demi mendapatkan keuntungan,” lanjut Abdul.
Saat ini MD juga sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, ia dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tentang Kesehatan. Sementara, pemasok obat-obatan tersebut masih diburu oleh polisi.
TangselCity | 9 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu