TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

APBD Jakarta Cukup Untuk Bayar Upah 4.127 Guru Honorer

Laporan: AY
Jumat, 26 Juli 2024 | 12:33 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merekrut 4.127 guru honorer menjadi Kontrak Kerja Individu (KKI) pada 2024. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu untuk membiayainya.

“Jangan cuma 1.700 guru, rekrut semua yang diberhentikan menjadi guru KKI tahun ini,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjun­tak saat rapat kerja bersama ja­jaran Disdik, Selasa (23/7/2024). Rapat ini membahas pemutusan kontrak atau pemecatan ratusan guru honorer.

Menurut Jhonny, APBD Ja­karta sebesar Rp 81,71 triliun pada 2024 cukup untuk mengangkat dan mendanai pemenuhan tenaga pendidik.

Jhonny pun menyinggung Pemprov DKI Jakarta memiliki 87.433 pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Mereka diberikan upah sesuai standar upah minimum provinsi.

“PJLP kita banyak sekali jumlahnya. Petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) mereka dapat Rp 4 juta sekian. Kenapa tidak kita dahulukan guru?” ujar Jhonny.

Selain itu, sebentar lagi akan mencapai Indonesia Emas 2045. Salah satu ukurannya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus.

“Bagaimana SDM mau bagus sementara guru masih seperti ini? Ada yang digaji Rp 200 ribu, Rp 700 ribu. Kan lucu,” sentilnya.

Padahal, Jakarta masih kekurangan tenaga pengajar. Penye­babnya, banyak guru memasuki masa pensiun. Namun, Pemprov DKI dalam hal ini Disdik tidak bisa melakukan percepatan untuk mengisi kekosongan itu.

Sebab itu, DPRD DKI Jakarta akan membentuk klausul yang akan fokus pada pengangkatan seluruh guru honorer di Jakarta dan realisasi sekolah gratis.

Jhonny mengatakan, pihaknya mengapresiasi terobosan Penja­bat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang telah mengembalikan guru honorer kembali mengajar di sekolah masing-masing. Selain itu, dia responsif dengan akan mengangkat 1.700 guru honorer men­jadi KKI.

Tapi, dewan menginginkan seluruh guru honorer diangkat menjadi KKI,” tegasnya.

Sementara, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Hariadi An­war mengkritisi dan mempertanyakan mekanisme pengawasan rekrutmen guru honorer.

Hariadi heran, Disdik tidak tahu banyak kepala sekolah yang mengangkat tenaga pengajar honorer.

“Masa dunia pendidikan nggak bisa mengetahui, berapa dia bu­tuh, berapa yang mesti diangkat? Ini mengangkat dulu, baru tahu kebutuhannya berlebih. Ini kan kebalik-balik,” kritiknya.

Hariadi bilang, perencanaan rekrutmen tenaga pengajar terse­but mesti dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan. Dia menilai, kepala sekolah hanya menjadi kambing hitam ketika terjadi kelebihan jumlah guru honorer yang direkrut.

“Pengawasannya bagaimana kok baru ketahuan sekarang? Pa­dahal dunia pendidikan perenca­naannya harus bagus,” ujarnya.

Politisi Partai NasDem ini pun membandingkan mekanisme rekrutmen guru honorer dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketersedian kursi dipetakan terlebih dahulu.

“Ini berarti harus tahu berapa mata pelajaran yang mesti diisi oleh guru. Bukan angkat dulu, terus kelebihan. Itu nggak masuk akal,” cetusnya heran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, 141 guru honorer yang terdam­pak kebijakan cleansing sudah kembali mengajar di sekolah.

Budi mengaku bersedia meng­kaji usulan Komisi E DPRD terkait pengangkatan sebanyak 4.127 guru honorer menjadi KKI.

Saat ini (anggaran) sudah ter­batas dan kita hanya punya dana untuk 1.700. Kalau mau seperti itu perlu rapat besar lagi untuk menganggarkannya,” kata Budi.

Menurut dia, tahun ini pi­haknya akan mengangkat se­banyak 1.700 dari 4.127 guru honorer menjadi KKI.

Budi juga mengingatkan, pihaknya bakal menertibkan kepala sekolah yang tetap merekrut guru honorer. Pasalnya, alasan kepala sekolah merekrut guru honorer lantaran kebutuhan pendidikan.

“Kepala sekolah sebagai pengguna dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan diper­bolehkan. Asalkan tidak boleh lebih dari 50 persen penggu­naannya untuk tenaga honorer,” ungkapnya.

Namun, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK) guru honorer yang direkrut kepala sekolah tersebut tidak keluar.

“Ini yang kami lakukan pe­nataan, verifikasi, identifikasi, kami redistribusi mereka ke sekolah yang membutuhkan,” jelasnya

Kepala Sekolah SMA Negeri 112 Jakarta Mutia mengatakan, pihaknya perlu mengangkat guru tenaga honorer sebagai upaya untuk menjamin kebu­tuhan tenaga pendidik. Sebab, banyak guru yang pensiun di sekolahnya, sehingga anak didik tidak mendapatkan pengajar yang memenuhi kriteria.

“Kami mengangkat guru honorer awalnya karena kebutu­han,” kata Mutia.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo