APBD Jakarta Cukup Untuk Bayar Upah 4.127 Guru Honorer
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merekrut 4.127 guru honorer menjadi Kontrak Kerja Individu (KKI) pada 2024. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu untuk membiayainya.
“Jangan cuma 1.700 guru, rekrut semua yang diberhentikan menjadi guru KKI tahun ini,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak saat rapat kerja bersama jajaran Disdik, Selasa (23/7/2024). Rapat ini membahas pemutusan kontrak atau pemecatan ratusan guru honorer.
Menurut Jhonny, APBD Jakarta sebesar Rp 81,71 triliun pada 2024 cukup untuk mengangkat dan mendanai pemenuhan tenaga pendidik.
Jhonny pun menyinggung Pemprov DKI Jakarta memiliki 87.433 pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Mereka diberikan upah sesuai standar upah minimum provinsi.
“PJLP kita banyak sekali jumlahnya. Petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) mereka dapat Rp 4 juta sekian. Kenapa tidak kita dahulukan guru?” ujar Jhonny.
Selain itu, sebentar lagi akan mencapai Indonesia Emas 2045. Salah satu ukurannya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus.
“Bagaimana SDM mau bagus sementara guru masih seperti ini? Ada yang digaji Rp 200 ribu, Rp 700 ribu. Kan lucu,” sentilnya.
Padahal, Jakarta masih kekurangan tenaga pengajar. Penyebabnya, banyak guru memasuki masa pensiun. Namun, Pemprov DKI dalam hal ini Disdik tidak bisa melakukan percepatan untuk mengisi kekosongan itu.
Sebab itu, DPRD DKI Jakarta akan membentuk klausul yang akan fokus pada pengangkatan seluruh guru honorer di Jakarta dan realisasi sekolah gratis.
Jhonny mengatakan, pihaknya mengapresiasi terobosan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang telah mengembalikan guru honorer kembali mengajar di sekolah masing-masing. Selain itu, dia responsif dengan akan mengangkat 1.700 guru honorer menjadi KKI.
Tapi, dewan menginginkan seluruh guru honorer diangkat menjadi KKI,” tegasnya.
Sementara, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Hariadi Anwar mengkritisi dan mempertanyakan mekanisme pengawasan rekrutmen guru honorer.
Hariadi heran, Disdik tidak tahu banyak kepala sekolah yang mengangkat tenaga pengajar honorer.
“Masa dunia pendidikan nggak bisa mengetahui, berapa dia butuh, berapa yang mesti diangkat? Ini mengangkat dulu, baru tahu kebutuhannya berlebih. Ini kan kebalik-balik,” kritiknya.
Hariadi bilang, perencanaan rekrutmen tenaga pengajar tersebut mesti dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan. Dia menilai, kepala sekolah hanya menjadi kambing hitam ketika terjadi kelebihan jumlah guru honorer yang direkrut.
“Pengawasannya bagaimana kok baru ketahuan sekarang? Padahal dunia pendidikan perencanaannya harus bagus,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini pun membandingkan mekanisme rekrutmen guru honorer dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketersedian kursi dipetakan terlebih dahulu.
“Ini berarti harus tahu berapa mata pelajaran yang mesti diisi oleh guru. Bukan angkat dulu, terus kelebihan. Itu nggak masuk akal,” cetusnya heran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, 141 guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing sudah kembali mengajar di sekolah.
Budi mengaku bersedia mengkaji usulan Komisi E DPRD terkait pengangkatan sebanyak 4.127 guru honorer menjadi KKI.
Saat ini (anggaran) sudah terbatas dan kita hanya punya dana untuk 1.700. Kalau mau seperti itu perlu rapat besar lagi untuk menganggarkannya,” kata Budi.
Menurut dia, tahun ini pihaknya akan mengangkat sebanyak 1.700 dari 4.127 guru honorer menjadi KKI.
Budi juga mengingatkan, pihaknya bakal menertibkan kepala sekolah yang tetap merekrut guru honorer. Pasalnya, alasan kepala sekolah merekrut guru honorer lantaran kebutuhan pendidikan.
“Kepala sekolah sebagai pengguna dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan diperbolehkan. Asalkan tidak boleh lebih dari 50 persen penggunaannya untuk tenaga honorer,” ungkapnya.
Namun, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK) guru honorer yang direkrut kepala sekolah tersebut tidak keluar.
“Ini yang kami lakukan penataan, verifikasi, identifikasi, kami redistribusi mereka ke sekolah yang membutuhkan,” jelasnya
Kepala Sekolah SMA Negeri 112 Jakarta Mutia mengatakan, pihaknya perlu mengangkat guru tenaga honorer sebagai upaya untuk menjamin kebutuhan tenaga pendidik. Sebab, banyak guru yang pensiun di sekolahnya, sehingga anak didik tidak mendapatkan pengajar yang memenuhi kriteria.
“Kami mengangkat guru honorer awalnya karena kebutuhan,” kata Mutia.
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu