TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polres Bogor Razia THM, Ratusan Botol Miras Disita dan Satu Orang Positif Narkoba

Laporan: Dzikri
Kamis, 01 Agustus 2024 | 13:08 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Satnarkoba Polresta Bogor Kota, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di kawasan Kota Bogor. Hasilnya, sebanyak 200 botol minuman keras (miras) pun diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, mengatakan razia gabungan bersama TNI dan Satpol PP tersebut digelar di 5 tempat yang berbeda pada Rabu (31/7) malam hingga dini hari tadi.

“Kami melaksanakan kegiatan operasi miras dan pemeriksaan tempat hiburan malam (THM) dengan sasaran minuman keras dan narkotika. Tujuannya adalah menciptakan keamanan dan ketertiban yang ada di Kota Bogor, sehingga Bogor itu bisa menjadi wilayah yang aman,” kata Kompol Eka, Kamis (1/8/2024).

Pihak kepolisian juga melakukan tes urine kepada para pengunjung di kelima THM atau kafe bar yang dirazia pada malam kemarin.

Hasilnya, ditemukan ada salah satu pengunjung yang terbukti mengonsumsi narkotika jenis ganja.

“Tes urine di seluruh tempat tadi, ada lima lokasi yang kami lakukan pemeriksaan, ada di V-bar, Sharinc, J2, Heiican, dan Zentrum. Hasil tes urine di antara 5 tempat tersebut, ada salah satu yang kedapatan positif THC atau ganja,” ungkapnya.

Pengunjung yang ketahuan mengonsumsi barang haram tersebut pun langsung dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah itu yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk kami periksa dan kami dalami, dari mana tau kapan orang tersebut mengonsumsi ganja,” jelasnya.

Sementara itu untuk ratusan botol miras yang diamankan, merupakan golongan B dan C yang diedarkan secara ilegal. Ada 200 botol miras yang turut diamankan.

“Untuk miras yang diamankan karena secara aturan, Kota Bogor ini untuk klasifikasi B dan C tidak diperkenankan, maka golongan B dan C kami amankan,” lanjut Eka.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo