Diduga Berulang Kali Dianiaya, Wanita di Tangsel Laporkan Suaminya hingga Ditangkap
SERPONG - Seorang wanita berinisial SM, melaporkan suaminya yakni CS ke Polres Metro Tangerang Selatan, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diduga, aksi penganiayaan terhadap korban itu sudah terjadi berulang kali.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, mengatakan pihak kepolisian juga sudah berhasil mengamankan terduga pelaku usai menerima laporan dari korban.
“Sudah ditangkap tadi malam. Pelaku sudah ditangkap,” kata AKP Agil, Jumat (2/8/2024).
Kasus tersebut juga sudah masuk ke tahap penyidikan, sementara pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Artinya dari proses penyelidikan, lanjut penyidikan artinya memang ada peristiwa pidana kalau dilakukan penyidikan. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan, pelaku sudah ditangkap,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah sempat melakukan mediasi terhadap korban dan suaminya. Namun, aksi kekerasan terhadap korban malah kembali terjadi.
Berdasarkan unggahan yang beredar, korban sudah berulang kali dianiaya oleh suaminya tersebut hingga babak belur. Aksi penganiayaan itu disebutkan terjadi pada 20 Agustus 2023, 25 November 2023, 10 Desember 2023, dan 2 Juni 2024.
Pada waktu aksi penganiayaan yang terakhir itu terjadi, korban mengaku dianiaya dengan cara dicakar dan dipukul oleh suaminya hingga hidungnya berdarah. Pelaku bahkan disebut sempat mengancam akan membunuh korban apabila melapor ke polisi.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu