TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Gadungan di Depok Habiskan Harta Warisan Seorang Taruna Akmil

Laporan: Dzikri
Rabu, 07 Agustus 2024 | 16:31 WIB
Yoga Pratama diduga melakukan penipuan terhadap seorang Taruna Akmil. Foto : Ist
Yoga Pratama diduga melakukan penipuan terhadap seorang Taruna Akmil. Foto : Ist

DEPOK - Seorang pria bernama Yoga Pratama, diduga melakukan aksi penipuan dengan modus menjadi polisi gadungan di Kota Depok. Seorang taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial AH pun menjadi korban,

Jaksa Penuntut Umum, Alfa Dera, mengatakan aksi pelaku berhasil terungkap ketika ia diamankan di Polsek Sukmajaya dengan memakai pakaian dinas polisi. Saat diperiksa, ia ternyata merupakan terlapor dalam kasus penipuan dan penggelapan yang mana kasusnya tengah ditangani oleh Polres Metro Depok.

“Ketika diserahkan ke polres, diketahui bahwa terdakwa Yoga adalah terlapor dalam kasus penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani pihak polres. Sebelumnya, terdakwa mengaku sebagai PNS pada Dirjen Imigrasi,” kata Dera, Rabu (7/8/2024).

Pelaku melancarkan aksi penipuannya kepada korban, dengan mengaku sebagai pegawai Negeri Sipil (PNS). Korban akhirnya terbujuk untuk menyerahkan seluruh harta warisan peninggalan orang tuanya kepada pelaku.

Harta berupa mobil, BPKB, dan sertifikat tanah korban kemudian dijual oleh pelaku, padahal sebelumnya ia berjanji untuk menyimpan seluruh harta warisan milik korban di deposit box bank.

“AH akhirnya menyerahkan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada Yoga yang sebelumnya berjanji akan menyimpannya di deposit box bank. Namun mobil, BPKB, dan sertifikat tanah malah dijual oleh terdakwa,” jelasnya.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban harus menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Depok, M Arif Ubaidillah, mengatakan pelaku sudah dituntut atas perbuatannya. Pelaku juga diketahui dengan sengaja menjadi polisi gadungan agar melancarkan aksinya.

“Perbuatan ini memang sengaja dilakukan oleh terdakwa dengan tujuan untuk menguasai harta korban khusus memudahkan pemindahan rekening jika menggunakan identitas Polri,” ucap Arif.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo