Penyertaan Modal Untuk Perseroda PITS Rp 104 M
Tingkatkan Layanan Publik & Air Bersih
SETU-Penyertaan Modal Perusahaan untuk Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) ditetapkan sebesar Rp 104 miliar. Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam Rapat Paripurna itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal Perseroda PITS,
Diketahui, bahwa penyertaan modal Perseroda PITS tersebut merupakan lanjutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 dasar hukum pembentukan Perseroda PITS, modal dasar Perseroda PITS ditetapkan sebesar Rp 104 miliar.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023, dasar hukum pembentukan Perseroda PITS, modal dasar ditetapkan sebesar Rp 104.209.536.172.
“Dan modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh saat pendirian Perseroda PITS sebesar 40 persen dari modal dasar Rp 41 miliar lebih,” ujar Benyamin.
Dia melanjutkan, sisa saham dalam modal dasar yakni Rp 62 miliar yang diberikan secara bertahap sebagai penyertaan modal untuk investasi pengelolaan air minum.
Dalam Raperda itu juga disebutkan penyertaan modal PITS tahap pertama diberikan Rp 30 miliar.
“Jadi pada tahap ini, kita sertakan modal terlebih dahulu sebesar Rp 30 miliar, dan dilanjutkan nanti di tahap selanjutnya,” paparnya.
Benyamin menjelaskan, penyertaan modal untuk Perseroda PITS bertujuan untuk meningkatkan cakupan layanan air bersih, meningkatkan layanan publik, sarana dan prasarana, juga untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Tentu besar harapan kami,agar DPRD Kota Tangsel menyetujui bersama Raperda yang kami usulkan ini, demi memajukan dan meningkatkan pelayanan publik dalam layanan air bersih bagi masyarakat Tangsel,” pungkasnya.
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu