TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tawuran Di Jombang, Polisi Amankan 6 Anak

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 09 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (tangsel) AKP M. Agil Sahril.(dra)
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (tangsel) AKP M. Agil Sahril.(dra)

CIPUTAT-Polsek Ciputat Timur mengamankan enam anak yang melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, kemarin.

Keenam anak berkonflik dengan hukum (ABH) tersebut adalah AFU (15), RAR (17), SM (15), FAF (14), YEP (16), dan RHM (15).

Kasie Humas Polres Tangsel, AKP M. Agil Sahril mengatakan, bahwa keenam remaja yang diamankan itu terlibat tawuran antar dua kelompok.

“Polsek Ciputat Timur telah mengamankan enam remaja  yang sedang melakukan tawuran di Jalan Pertanian Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat,” paparnya.

Agil mengatakan, peristiwa itu terjadi pad dini hari, tepatnya pada pukul 03.00 WIB, dan terjadi bentrokan antar kedua kelompok.

“Kronologisnya saat sedang patroli di wilayah Kelurahan Jombang, personel Reskrim Polsek melihat sekumpulan anak yang sedang melakukan tawuran. Kemudian personel Polsek membubarkan tawuran tersebut dan berhasil mengamankan enam Anak berikut satu bilah senjata ‎tajam jenis corbek dengan gagang plastik warna hijau, Satu sajam dan satu bilah plat besi yang sudah ditajamkan yang diamankan dari TKP,” paparnya.

Agil mengatakan, dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi saksi oleh penyidik dari enam anak yang diamankan, Ketiga anak berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) yaitu AFU, RAR. dan SM. serta tiga anak berstatus saksi yaitu FAF, YEP, dan RHM.   Ketiga ABH tersebut disangkakan dengan tindak pidana kedapatan membawa senjata tajam ‎tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang ‎senjata tajam.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya seperti pastikan jam 22.00 Wib anak sudah di rumah dan cek penggunaan Gadget atau media sosial (medsos).

"Kepada masyarakat atau para orang tua pastikan jam sepuluh malam anak sudah di rumah, cek handphonenya karena biasanya tawuran diawali dengan janjian di medsos,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo