TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Truk Ubah Dimensi & Over Load Siap-siap Kena Tindak Petugas

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 15 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Ist.
Ist.

SETU-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menindak truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kedapatan mengubah ukuran dimensi kendaraannya.

Penindakan tersebut merupakan giat Operasi Simpatik Sadar Keselamatan yang dimotori oleh Kementerian Perhubungan dan akan dilaksanakan oleh seluruh Dinas Perhubungan kabupaten dan kota se-Indonesia.

Kepala Bidang Angkutan Orang dan Barang Dishub Tangsel, Galang Andika mengatakan, operasi tersebut akan berlangsung selama seminggu terhitung sejak 19 hingga 25 Agustus 2024.

Kegiatan ini merupakan upaya dari Kementerian Perhubungan untuk mengupayakan Indonesia bebas dari truk ODOL atau Zero ODOL.

“Kemarin kita sudah melangsungkan rapat koordinasi dengan Direktur angkutan Kementerian Perhubungan, mereka sedang ada program Zero ODOL,” kata Galang.

Ia menerangkan, khusus untuk Dinas Perhubungan tingkat kabupaten dan kota pelaksanaan operasi tersebut akan dilangsungkan di tempat pengujian kendaraan bermotor atau kantor KIR.

Nantinya para petugas Dishub akan melakukan pengecekan apakah dimensi kendaraan truk sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

“ODOL kan bukan hanya over load saja, tapi ada juga over dimensi, kita fokus ke over dimensinya. Over dimensi nanti meliputi panjang, lebar dan tinggi kendaraan. sama juga Front Over Hang dan Rear Over Hang-nya,” ungkapnya.

Galang menyebut, nantinya kendaraan yang kedapatan melakukan perubahan dimensi kendaraan atau melakukan modifikasi akan dikenakan sanksi berupa tilang oleh petugas penindak.

"Sanksinya berlaku tilang. Apabila ada kendaraan yang over dimensi langsung kita tindak dengan penyitaan buku KIR-nya atau biasa disebut BLUe (bukti lulus uji elektronik),” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo