TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Fraksi PDIP Usulkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 15 Agustus 2024 | 07:56 WIB
Wakil Ketua Fraksi PDIP Ledy MP Butar Butar menjelaskan terkait dengan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat.(dra)
Wakil Ketua Fraksi PDIP Ledy MP Butar Butar menjelaskan terkait dengan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat.(dra)

SETU-Dalam pengelolaan dan penataan pasar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pasar Rakyat.

Usulan Raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Tangsel, Setu, kemarin.

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butat Butar mengatakan, Raperda itu diusulkan untuk menata dan mewujudkan pasar rakyat yang tertib, teratur, bersih, aman, nyaman, dan berkeadilan sebagai salah satu pendorong stabilitas perekonomian daerah dan peningkatan pendapatan masyarakat, diperlukan tata kelola pasar rakyat yang baik dan sesuai standar nasiona.

“Ini untuk menciptakan tata kelola pasar rakyat yang baik dan sesuai standar nasional, dimana nantinya pemerintah daerah melakukan penataan, pembinaan, dan pemberdayaan terhadap Pasar Rakyat, Pedagang, konsumen, dan entitas ekonomi lainnya,” ujarnya.

Ledy menjelaskan, dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pasar rakyat dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

“Makanya, kami menyusun dan mengusulkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat ini, dapat disetujui dan diterima menjadi Perda nantinya,” paparnya.

Ledy menambahkan, Raperda ini nantinya juga akan mengatur pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat.

“Hal itu nantinya diwujudkan dalam implementasi manajemen pengelolaan Pasar Rakyat yang profesional. Pembangunan fasilitasi akses penyediaan Barang dengan mutu yang baik dan harga yang bersaing,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, nantinya Raperda tersebut juga akan berkesinambungan dengan terbentuknya Perseroda Pasar yang kini sedang disusun oleh Pemkot Tangsel.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo