Soroti Penyebab Polusi Udara Jakarta, PLTU Suralaya Bakal Ditutup
JAKARTA - Pemerintah bakal menutup Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah ini dilakukan untuk mengurangi karbondioksida (CO2) yang menjadi penyebab polusi udara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, salah satu PLTU yang bakal ditutup, yaitu PLTU Suralaya.
“Sudah lebih dari 40 tahun menimbulkan banyak polusi,” kata Luhut di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Luhut berharap, langkah tersebut mampu mengurangi polusi udara di Jakarta. Untuk itu, Pemerintah terus mendorong ekosistem kendaraan listrik, hingga kebijakan ganjil genap.
Luhut menjelaskan dampak polusi udara terhadap kesehatan, yang pada akhirnya membebani keuangan negara. Akibat kualitas udara buruk, menimbulkan penyakit gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Setiap tahun, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelontorkan anggaran Rp 38 triliun untuk mengobati masyarakat yang terkena ISPA.
“Ada yang melalui BPJS Kesehatan, ada juga yang melalui pengeluaran sendiri untuk kesehatan. Karena akibat udara yang 170 sampai 200 indeks ini, banyak yang sakit ISPA,” bebernya.
Luhut sempat memamerkan air quality index atau indeks kualitas udara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada pada level 6. Menurutnya, hal ini jauh lebih baik dibanding Singapura yang berada di level 24.
Kalau ada yang keberatan dengan pengurangan polusi udara, rasain aja sendiri akibatnya, kami nggak mau,” tegasnya.
Dengan menutup PLTU Suralaya, harapannya kualitas udara Jakarta bisa turun ke bawah level 100. Kendati begitu, hal ini juga harus diiringi dengan kebijakan lain, seperti penyediaan transportasi massal berbasis listrik.
Termasuk pabrik-pabrik di sekitar Jakarta, nanti akan diawasi menggunakan sensor untuk memantau gas apa yang dilepas ke udara.
Luhut mengatakan, semua upaya tersebut merupakan tanggung jawab bersama dan demi kebaikan semua pihak.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan, Pemerintah masih terus mengkaji 13 unit PLTU untuk dilakukan penghentian operasional lebih cepat dari rencana awal.
Menurutnya, dari 13 unit PLTU tersebut, lima di antaranya apabila dibiarkan, sebetulnya juga akan mati sendiri pada 2030. Karena itu, Kementerian ESDM memilih skema coal phase down dalam menghentikan operasional PLTU.
Dalam skenario ini, operasi PLTU akan dibiarkan hingga berakhirnya kontrak jual beli listrik. 13 unit PLTU tersebut memiliki kapasitas sebesar 4,8 Giga Watt (GW) dengan 66 juta ton CO2.
“Ada PLTU Suralaya, Paiton, itu yang besar dan sangat polluted. Kalau itu mau di-shut down, perlu pembiayaan lagi,” ujarnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu