TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Soal 300 Honorer Siluman BKN Membantah, DPR Tak Percaya

Oleh: Farhan
Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:01 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Senayan mempersoalkan kemungkinan adanya pegawai siluman dalam proses pengangkatan para

 pegawai honorer. Ditengarai ada sekitar ratusan orang yang sebenarnya tidak pernah menjadi pegawai honorer, namun masuk

 dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyakan

 hal tersebut dalam rapat bersama Menteri PANRB Abdullah Az­war Anas dan 

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto di Kom­pleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

"Pak Menteri PANRB dan Ke­pala BKN, menyangkut tenaga honorer siluman, sudah ada ng­gak temuannya? Tenaga honorer siluman, tidak pernah (pegawai) honorer, tapi terdaftar di hon­orer," tanya Junimart

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto merespons pertanyaan Junimart. "Di dalam 1,7 juta pegawai (honorer) itu tidak ada (pegawai siluman). Karena kita kan menggunakan verval (verifikasi dan validasi data tenaga non ASN)," tegas Haryomo.

Dalam verval ini, pihaknya merunut kepada Surat Pertang­gung Jawaban Mutlak (SPJM) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa yang bersangkut­an adalah betul-betul tenaga honorer di institusinya. "Jadi tidak ada yang siluman yang ma­suk di database kita," tegasnya.

Namun Junimart mengaku tidak percaya dengan keterangan BKN. "Kami punya korbannya. Jadi kalau Pak Kepala BKN bilang tidak ada, kami tidak percaya," tampik politisi PDI Perjuangan ini.

Junimart mengaku punya data sekitar 300 pegawai honorer yang menjadi korban para pegawai siluman ini. Mereka adalah para pegawai honorer yang tidak bisa didaftarkan ke BKN lantaran surat keterangan mereka sebagai pegawai honorer tidak pernah diberikan oleh insti­tusi tempatnya bekerja.

"Mereka meminta surat keterangaan bahwa kami sudah tenaga honorer sekian tahun, tapi itu tidak diberikan. Yang masuk itu justru tidak pernah jadi tenaga honorer. Itu yang buat rekomendasi itu," tegasnya.

Haryomo menjawabnya. Bah­wa, pegawai yang dimaksud Ju­nimart merupakan pegawai yang tidak masuk data base BKN kare­na proses input datanya sudah ditutup. BKN sebenarnya sudah dua kali melakukan perpanjangan input data pegawai di database BKN. Pertama, dilakukan tahun 2020, kemudian diperpanjang kembali pada tahun 2021.

Perpanjangan ini karena adanya permintaan dari para in­stansi yang mengaku banyak pegawai honorer di instansinya belum sempat memasukkan data ke BKN. Sementara Surat Pemberitahuan dari Menteri PANRB menyebutkan bahwa proses input data ini ditutup 31 Desember 2022.

"Sehingga banyak surat ke BKN juga. Mereka ingin mema­sukkan tenaga honorer atau Non ASN ke dalam database. Tentu kita tidak bisa menyetujui karena sistemnya kita sudah tutup dan aturannya dari surat Pak Menteri juga selesai," katanya.

Bahkan dari hasil verifikasi dan validasi, pihaknya menemuan bahwa ada data yang orangnya sebenarnya tidak ada, tapi masuk dalam database. Pengecekan dilakukan dengan 6 kriteria dan dibuktikan dengan dokumen yang ada.

“Misal kaitan pertama dengan pembayaran. Tidak mungkin seseorang yang tidak dibayar dari belanja pegwai, tiba-tiba yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat. Itu kita sam­paikan kepada instansi," jelas­nya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo