TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Nikita Diperiksa mengenai Laporan terhadap Vadel Badjideh, Bawa Saksi dari LN

Laporan: Dzikri
Selasa, 17 September 2024 | 17:49 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA – Nikita Mirzani menjawab panggilan pemeriksaan dari polisi terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yakni LM (16). Pemeriksaan pun dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan Nikita hadir untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh pengacaranya.

“Udah datang, (Nikita Mirzani) ada di atas. Sama pengacaranya,” ucap AKP Nurma Dewi.

Nikita juga hadir bersama dengan 3 saksi lain atas laporan tersebut. Sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. Sejumlah barang bukti berupa foto-foto juga dibawa oleh Nikita.

“(Saksi) C dan dua lagi. (Pemeriksaan soal) itu yang dilaporkan Nikita itu,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilakukan terhadap putrinya. Laporan tersebut pun sudah teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan Nikita Mirzani siap menempuh proses hukum tersebut dan sudah membawa dua orang saksi dari luar negeri (LN).

“Bawa saksi dari luar negeri. Ada dua saksi dan sama Nikita diperiksa,” kata Fahmi.

Fahmi juga belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa saksi yang dibawa oleh Nikita tersebut. Selain itu, pihak Nikita juga disebut akan menyerahkan bukti baru kepada penyidik. 

Saat ditanya soal bukti baru yang akan diserahkan, Fahmi belum menjelaskan apa barang bukti yang dibawa oleh pihaknya tersebut.

“Rahasia itu (bukti baru). Nanti setelah pemeriksaan saya beri tahu,” ucapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo