TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bawaslu Tangsel Mulai Tertibkan Seluruh APS Paslon, Gambar Wajah Petahana Jadi Sasaran Utama

Laporan: Rachman Deniansyah
Sabtu, 21 September 2024 | 15:52 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SETU -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang memuat wajah seluruh pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) serentak tahun ini. 

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, penertiban dilakukan guna mewujudkan kesetaraan antara seluruh paslon yang bertarung. 

Maka dari itu, seluruh jenis APS akan dilibas habis tanpa pengecualian. Termasuk yang memuat wajah paslon petahana dalam bentuk apapun. 

Misalnya bentuk poster sosialisasi layanan atau program yang dimiliki oleh pemerintah kota. 

"Penertiban hari ini sudah kita bagi tim. Untuk di jalan-jalan kota dan provinsi itu akan dilakukan oleh Satpol PP, sementara jalan kecamatan dan kelurahan itu akan ditertibkan oleh Trantib bersama teman-teman Panwascam dan Pengawas Kelurahan," ujar Acep, Sabtu (21/9/2024).

Dalam penertiban ini, kata Acep, terdapat 150 orang pasukan akan diterjunkan. Penertiban dimulai terhitung sejak hari ini hingga 24 September 2024 mendatang.  

Tepatnya hingga menjelang masa tahapan kampanye, yang dimulai pada 25 September mendatang. 

"Imbauan saya sebenarnya kepada pasangan calon dan partai politik untuk menertibkan sendiri. Kami sudah melayangkan surat imbauan untuk menertibkan dan sudah kita berikan waktu selama dua hari. Ketika ini masih ada maka akan kita lakukan penertiban. Jadi ketika dapat langsung pemusnahan," tegasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menyatakan, pihaknya mendukung penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu. 

"APS itu harus dibersihkan sampai dengan masuk masa kampanye. Karena nanti akan berganti sampai Alat Pegara Kampanye (APK). Hal ini harus dilakukan untuk memberikan kesetaraan pada seluruh pasangan calon. Kesetaraan itu menjadi dasar utama agar semua calon ini tidak dikebiri berkampanyenya nanti," ungkapnya. 

Sementara itu di sisi lain, Ia menyatakan, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menurunkan seluruh bentuk alat sosialisasi yang memuat wajah calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan. 

Sebab seperti diketahui, keduanya kini kembali mencalonkan diri dengan status petahana. 

Meski begitu, Bambang memastikan bahwa seluruh layanan pemerintah akan terus berjalan secara optimal. 

"Akan menjadi target utama pada kegiatan ini. Pelayanan pasti fungsi pemerintah terus berjalan. Tapi misalnya di luar layanan publik, misalkan ada bentuk sosialisasi program yang memampang foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota itunya yang akan ditutup. Saya sebagai bagian birokrasi pasti akan menginstruksikan dan itu sudah kita keluarkan untuk melakukan penurunan sementara sampai dengan pencoblosan nanti," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo