TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tabrani Jabat Pjs Walikota Tangsel

Laporan: Irma Permata Sari
Selasa, 24 September 2024 | 15:39 WIB
Foto :
Foto :

SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, telah mengukuhkan Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tabrani menggantikan posisi Benyamin Davnie untuk sementara waktu.

Pj Gubenur Banten, Al Muktabar mengukuhkan Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangerang Selatan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang ,Selasa (24/9).

Menurut Al Muktabar, penunjukan tersebut merupakan amanat dari Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-3806 Tahun 2024. 

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar mengingatkan pentingnya peran Pjs Wali Kota dalam memimpin urusan pemerintah yakni menjaga ketertiban masyarakat, dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik.

"Semoga langkah-langkah ini mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu, sehingga kita dapat memiliki pemimpin yang amanah ke depannya," terang Al Muktabar.

Sekedar diketahui, dalam penugasan tersebut, tugas Tabrani sebagai Pjs Wali Kota mencakup pembahasan Raperda, penandatanganan Perda dengan persetujuan Mendagri, serta pengisian jabatan sesuai ketentuan. 

Masa jabatan Tabrani selaku Pjs Wali Kota Tangsel berlaku selama Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjalani cuti di luar tanggungan negara, diperkirakan berlangsung selama dua bulan.

Informasi yang berhasil dirangkum, sebelum dikukuhkan menjabat Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani menjabat sebagai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo