TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Anggota DPR Baru Akan Terima Tunjangan Rumah Rp 50/Bulan

Laporan: AY
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:31 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Belum genap seminggu duduk di DPR, para wakil rakyat periode 2024-2029 mulai menikmati "surganya Senayan". Salah satunya, mereka akan mendapat tunjangan Rp 50 juta per bulan sebagai ganti fasilitas rumah dinas.

Ketentuan ini dibuat berdasarkan Rapat Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR, dan Sekretariat Jenderal DPR, 24 September 2024. Aturan itu dituangkan dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR, tertanggal 25 September 2024. Tunjangan ini diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik, Selasa (1/10/2024).

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar membeberkan alasan anggota Dewan yang baru tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas. Salah satunya, karena kondisi rumah dinas anggota DPR, seperti yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan, sebagian besar sudah tidak layak huni.

“Kondisinya sebagian sudah sangat parah,” ujar Indra, saat konferensi pers, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Karena kondisinya yang parah, kata dia, biaya perbaikan membuat beban belanja negara bertambah besar. Walaupun tak jarang ada anggota DPR yang merenovasi rumah dinas dengan uang pribadi.

“Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau dipertahankan, banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan,” ungkapnya.

Saat ini, Sekretariat Jenderal DPR telah mengembalikan rumah dinas DPR ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, sejak awal, rumah dinas tersebut merupakan aset Kemenkeu.

Lantas, apa yang membuat rumah dinas diganti tunjangan perumahan? Indra menerangkan, kebijakan tersebut dibuat menyusul proyeksi anggota Dewan bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara (Nusantara), di Kalimantan Timur.

Indra memastikan, keputusan memberikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan dibuat berdasarkan masukan semua pihak. Sekaligus untuk memangkas biaya belanja negara terkait rumah dinas tiap tahunnya.

“Pertimbangan utamanya adalah kita ingin yang lebih ekonomis ke depan seperti apa dalam pengelolaan keuangan di Dewan,” pungkasnya.

Menanggapi aturan baru ini, anggota DPR 2024-2029 Habiburokhman mengaku sedih. Dia menyatakan, dengan tidak adanya rumah dinas, harus menempuh jarak lebih jauh untuk berangkat ke Senayan. Sebab, rumah pribadinya ada di Cipinang, Jakarta Timur.

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga merasa, uang tunjangan rumah dinas yang ditetapkan terlalu kecil, jika harus menyewa rumah di sekitar Senayan. “Tapi, karena rumah tersebut dikembalikan ke Kemenkeu, saya hanya bisa pasrah dan ikuti saja,” ujarnya.

Lalu, bagaimana nasib para Pimpinan DPR? Sebab, letak rumah dinas Pimpinan DPR berbeda dengan anggota biasa. Sebagian Pimpinan DPR meninggali rumah dinas di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Sebagian lagi di Slipi, Jakarta Barat.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut. “Saya sampai hari ini belum menerima kabar tentang rumah dinas pimpinan,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Ketua Harian Partai Gerindra ini menjelaskan, sebelum pelantikan DPR periode 2024-2029 dilakukan pada 1 Oktober, dirinya sudah lebih dulu mengembalikan rumah dinas yang diterimanya sebagai pimpinan DPR periode 2019-2024. Pengembalian tersebut dilakukan per 30 September 2024.

“Saya kebetulan memang sudah mengembalikan dan sampai saat ini tinggal di rumah sendiri,” ucap Dasco.

Di dunia maya, warganet banyak yang protes dengan tunjangan rumah dinas DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Mereka merasa kebijakan tersebut tidak adil. Sebab, di saat yang sama, mereka yang merupakan rakyat kecil, justru kena potongan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Ini konsepnya gimana sih? DPR yang digaji rakyat dapat tunjangan perumahan, lah yang bayarin DPR malah dipotong gajinya buat nyicil perumahan," keluh @sat3taechan.

"Buat PNS dan pekerja swasta sampai informal akan potong gaji untuk Tapera. Buat anggota DPR dikasih tunjangan perumahan tiap bulan dong, sebagai ganti rumah dinas. Nikmat mana lagi yang kalian wakil rakyat dustakan," sindir @kanitanafiza.

Sedangkan akun @dedeesetyaa menyindir sikap sebagian Dewan yang merasa sedih karena tidak mendapat rumah dinas lagi. "Di mana-mana, orang kerja mau rumahnya di ujung gunung tetep wajib dateng. Kok cuma wakil rakyat doang dikasih tunjangan rumah saja jerit! Ente bukan pemadam kebakaran bos yang kudu gerak cepat," sindirnya.

Sementara, akun @CakSabri1 mencoba mengkalkulasi biaya yang harus ditanggung negara untuk memberikan tunjangan kepada anggota DPR. Menurutnya, nilainya bisa mencapai setengah triliun tiap tahunnya.

"Setiap bulan sekitar Rp 37 miliar dan setahun Rp 445 miliar. Kan bisa untuk memperbaiki rumah dinas DPR yang ada selama ini. DPR Boros," ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo