Terungkap! Panti Asuhan TKP Pencabulan di Tangerang Tak Terdaftar di Kemensos
JAKARTA – Panti asuhan yayasan Darussalam An’Nur, yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pencabulan anak di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, ternyata tidak terdaftar sebagai panti asuhan di Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan panti asuhan tersebut tidak terdaftar sebagai panti asuhan atau juga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
“Kita sudah cek datanya, yayasan Darussalam An’Nur di Kunciran Pinang statusnya tidak terdaftar di Kemensos sebagai panti asuhan atau LKSA,” kata Saifullah, Selasa (8/10/2024).
Saifullah juga mengatakan bahwa warga sekitar di panti asuhan juga sudah sempat curiga dengan adanya dugaan kasus pelecehan di panti asuhan tersebut.
Kasus tersebut pun akhirnya berhasil terungkap ke publik setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Ketika adanya indikasi, maka bisa melaporkan kepada pihak terkait untuk kemudian dilakukan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut dalam memberikan perlindungan keamanan bagi anak,” jelasnya.
Pihak Kemensos juga akan mengambil berbagai langkah strategis dan mengevaluasi regulasi untuk mencegah terjadinya hal serupa.
“Kita akan kerja sama dengan pemda dalam membuat regulasi untuk pengawasan agar kasus ini tak terulang lagi di tempat lainnya,” ucap Saifullah.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah berhasil menahan dua tersangka dalam kasus tersebut. Sementara, satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu