TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemprov Upayakan Pemulihan Trauma Anak-anak Korban Pelecehan Seksual

Laporan: Redaksi
Rabu, 09 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SERANG - Pemprov Banten mengupayakan pemulihan trauma untuk korban anak terlibat kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Kota Tangerang. Demikian disampaikan Plh Plh Sekda Banten Virgojanti, Selasa (8/10).

“Provinsi melakukan koordinasi juga, apa yang bisa kita bantu melalui langkah-langkah upaya trauma healing (pemulihan trauma) dan sebagainya,” kata Yanti (sapaan akrab Virgojanti, red).

Ia mengungkapkan, penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap 12 anak panti asuhan tersebut sudah dikomunikasikan di tingkat Kota Tangerang.

Pembentukan unit pelayanan pelaksanaan teknis perlindungan anak dan perempuan di tingkat Provinsi Banten juga dibentuk untuk menangani masalah darurat kekerasan anak.

Selain itu Yanti juga menekankan upaya pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual secara masif yang menyasar pada lingkungan pendidikan. Hal tersebut guna meningkatkan kepedulian terhadap adanya kasus-kasus tertentu yang melibatkan anak sebagai korban kekerasan maupun kejahatan seksual.

“Kita ingin informasikan supaya anak-anak itu juga mau menyampaikan ketika terjadi kasus pelecehan seksual terhadap dirinya. Kemudian anak-anak itu juga tahu bagaimana harus melindungi dirinya, ini yang penting,” katanya.

Yanti meminta seluruh kabupaten/kota memiliki kepedulian untuk memberikan sosialisasi kepada lembaga-lembaga pendidikan, yang disesuaikan dengan usia peserta didik.

Langkah tersebut guna menjadikan anak-anak itu berkata “tidak” atas perlakuan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan para predator. “Justru itu yang kita inginkan, kita lakukan secara masif, juga memberikan sosialisasi kepada pendidikan dan peran pendidik juga,” jelasnya.

“Karena pelakunya orang-orang terdekat yang seharusnya mereka melindungi malah melakukan. Ini yang sangat kita sesalkan,” ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur di Kunciran Pinang dilaporkan pertama kali ke polisi tanggal 2 Juli lalu, dengan korbannya satu orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ada tiga korban dan data terbaru hari ini menjadi tujuh orang dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa.

Polisi pun menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yakni ketua yayasan dan dua orang pengurus. Namun satu orang tersangka masuk dalam datar pencarian orang, karena tidak datang setelah dua kali dilakukan pemanggilan.

Atas kasus ini, Pemkot Tangerang pun telah melakukan langkah antisipasi dengan memindahkan 12 orang anak-anak dari panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang untuk memudahkan pemantauan dan pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian dengan pendampingan dari pemkot.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo