Marak Kekerasan Anak Di Panti Asuhan
JAKARTA - Sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di panti asuhan patut disikapi serius oleh Pemerintah. Salah satunya meningkatkan pengawasan terhadap panti asuhan dan daycare agar kejadian serupa tidak terjadi di masa yang akan datang.
Anggota DPR Arzeti Bilbina mengusulkan dibentuk Badan Pengawas Khusus yang memiliki kewenangan penuh mengawasi panti asuhan, daycare (tempat penitipan anak) dan yayasan serupa yang menampung anak-anak.
“Fungsinya mengaudit. Jika terbukti bersalah maka harus memberikan sanksi serta menutup lembaga yang terbukti mengeksploitasi anak-anak,” katanya dalam keterangan persnya, Jumat (11/10/2024).
Dia bilang, pengawasan operasional panti asuhan di seluruh Indonesia perlu diperketat. Pemerintah mesti memastikan seluruh yayasan telah terdaftar secara sah dan aman dalam menjalankan operasionalnya. Pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi ketat, dan pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui.
Arzeti turut mengecam keras aksi pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang mengakibatkan sejumlah anak menjadi korban predator seksual.
Perlu pendampingan psikologis bagi para korban dan pengawasan ketat terhadap pendirian lembaga sosial serta pengasuh anak-anak,” ucap politisi dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) ini.
Sementara, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melakukan koordinasi dengan seluruh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial masing-masing untuk memperketat pengawasan administrasi dan praktik panti asuhan.
“Kasus di Tangerang itu memilukan sekali. Itu ilegal tidak ada izin-izinnya. Kami akan sama-sama dengan kabupaten/kota melakukan semacam patroli guna melihat, memastikan panti asuhan itu berizin,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul-sapaan Saifullah Yusuf, di Indonesia terdapat 16.000 panti asuhan dengan rincian 12.000 panti terakreditasi, kemudian 3.000 lebih tidak memenuhi syarat.
“Sedangkan yang 500 lebih hilang kontak. Setelah ikut sosialisasi itu, hilang,” imbuhnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) bertekad membenahi administrasi kemudian memastikan tidak ada panti asuhan yang beroperasi diam-diam, atau beroperasi untuk kedok lain seperti pelecehan seksual bahkan perdagangan orang.
“Kami serius melindungi anak-anak kita agar masa depan mereka bisa terjaga,” pungkas Gus Ipul.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu