TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Marak Kekerasan Anak Di Panti Asuhan

Oleh: Farhan
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Anggota DPR Arzeti Bilbina. Foto : Ist
Anggota DPR Arzeti Bilbina. Foto : Ist

JAKARTA - Sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di panti asuhan patut disikapi serius oleh Pemerintah. Salah satunya meningkatkan pengawasan terhadap panti asuhan dan daycare agar kejadian serupa tidak terjadi di masa yang akan datang.

Anggota DPR Arzeti Bilbina mengusulkan dibentuk Badan Pengawas Khusus yang memi­liki kewenangan penuh mengawasi panti asuhan, daycare (tem­pat penitipan anak) dan yayasan serupa yang menampung anak-anak.

“Fungsinya mengaudit. Jika terbukti bersalah maka harus memberikan sanksi serta me­nutup lembaga yang terbukti mengeksploitasi anak-anak,” katanya dalam keterangan per­snya, Jumat (11/10/2024).

Dia bilang, pengawasan operasional panti asuhan di selu­ruh Indonesia perlu diperketat. Pemerintah mesti memastikan seluruh yayasan telah terdaftar secara sah dan aman dalam menjalankan operasionalnya. Pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi ketat, dan pengasuh anak harus memi­liki sertifikasi yang diakui.

Arzeti turut mengecam keras aksi pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang mengakibatkan sejumlah anak menjadi korban predator seksual.

Perlu pendampingan psikolo­gis bagi para korban dan penga­wasan ketat terhadap pendirian lembaga sosial serta pengasuh anak-anak,” ucap politisi dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) ini.

Sementara, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melakukan koordinasi dengan seluruh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial masing-masing untuk memperketat pengawasan administrasi dan praktik panti asuhan.

“Kasus di Tangerang itu memilukan sekali. Itu ilegal ti­dak ada izin-izinnya. Kami akan sama-sama dengan kabupaten/kota melakukan semacam patroli guna melihat, memastikan panti asuhan itu berizin,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul-sapaan Saifullah Yusuf, di Indonesia terdapat 16.000 panti asuhan dengan rincian 12.000 panti ter­akreditasi, kemudian 3.000 lebih tidak memenuhi syarat.

“Sedangkan yang 500 lebih hilang kontak. Setelah ikut so­sialisasi itu, hilang,” imbuhnya.

Kementerian Sosial (Ke­mensos) bertekad membenahi administrasi kemudian memastikan tidak ada panti asuhan yang beroperasi diam-diam, atau beroperasi untuk kedok lain seperti pelecehan seksual bahkan perdagangan orang.

“Kami serius melindungi anak-anak kita agar masa depan mereka bisa terjaga,” pungkas Gus Ipul.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo