TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Walau Jadi Kontroversi, Sirekap Tetap Digunakan

Oleh: Farhan
Senin, 14 Oktober 2024 | 10:04 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan tetap digunakan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu, Sirekap jadi sumber polemik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta tetap akan menggunakan Sirekap pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Aplikasi penghitungan su­ara ini digunakan untuk menampung unggahan Formulir C Plano yang kemudian diterjemahkan ke dalam data numerik.

Hanya saja, kali ini KPU Jakarta tidak akan menggunakan tipe-x jika terdapat kesalahanpenulisan angka di Formulir C Plano. Sebab, penggunaan tipe-x sempat menjadi polemik pada Pilpres 2024 karena angka suara pasangan calon (paslon) dalam Formulir C Plano tidak terbaca di Sirekap.

“Penggunaan tipe-x akan diganti dengan penulisan “sama dengan”, sehingga angka yang salah tulis di Formulir C Plano tetap diketahui,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).

Wahyu mengatakan, penggu­naan sama dengan pada C Plano nanti akan dilakukan bimbingan teknis (bimtek). Dia meminta para Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengikuti bimtek, agar tidak melakukan kesala­han dalam penulisan Formulir C Plano.

“Pastikan disimak betul (pen­jelasan di Bimtek), apalagi nanti waktu menerangkan Sirekap,” imbuhnya.

Anggota KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah berjanji, polemik yang terjadi pada penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali di Pilgub DKI KPU, katadia, sudah melakukan banyak perbaikan-perbaikan Sirekap, berdasarkan evaluasi-evaluasi dari pemilu sebelumnya.

“Saya optimis dan meyakini Sirekap ini jauh lebih baik dibandingkan dengan Sirekap pemilu yang kemarin,” ucap Fahmi dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).

Fahmi menyebut, salah satu perbaikan dalam Sirekap adalahakan ada fitur validasi terlebih dulu. Cara kerjanya, beber dia,saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengunggah Formulir C Hasil Plano ke Sirekap, sebelum C Hasil dibaca oleh Sirekap, akan dilakukan validasi terlebih dahulu.

“Poses validasi dan pengkoreksian itu dapat dilakukan langsung oleh petugas KPPS,” katanya.

Dia mencontohkan, bila foto dan angka pasangan calon (paslon) tidak sinkron dalam Formulir C Plano, seperti di foto paslon A mendapatkan perolehan suara 120 tapi angkanya menjadi 210, maka akan ada proses koreksi dan validasi terlebih dahulu.

“(Validasi) Dilakukan oleh petugas KPPS, sehingga yang dipublikasikan dalam Sirekap jauh lebih akurat,” ujarnya.

Selain itu, Fahmi meminta petugas KPPS untuk menggunakan handphone pribadi dengan stan­dar minimal android 7.0. Sebab, handphone di bawah standar Android 7.0 tidak akan bisa digunakan untuk Sirekap.

“KPU tidak ada pengadaan handphone khusus,” kata Fahmi.

KPU DKI Jakarta, kata Fahmi, akan melakukan sosialisasi ke­pada petugas KPPS terkait penggunaan ponsel untuk Sirekap. KPU, tambah dia, juga meminta agar operator Sirekap memiliki ponsel dengan versi minimal android 7.0.

“Ini merupakan bagian evaluasidari penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024,” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi ini.

Fahmi juga mengingatkan petugas KPPS untuk memperhatikan kondisi cahaya saat me­motret Formulir C Hasil Plano. Kata dia, cahaya saat memotret harus terang sehingga terbaca dengan baik oleh Sirekap.

“Tidak boleh di tempat yang pencahayaannya kurang. Karena ketika cahaya kurang, hasilnya juga nggak optimal,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo