Ditresnarkoba Polda Banten Diperiksa Propam usai Tahanan Kasus Narkoba Bunuh Diri
SERANG – Tim Ditresnarkoba Polda Banten diperiksa oleh Satuan Unit Propam buntut tewasnya tahanan berinisial BK (35) yang terlibat dalam kasus narkoba. BK sejauh ini diduga tewas setelah nekat mengakhiri hidupnya sendiri.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, mengatakan tim yang diperiksa oleh Propam Polda Banten ini merupakan tim yang menyelidiki dan menangkap BK.
“Kemarin satu unit yang menangani perkara diperiksa semua, yang disampaikan satu unit, yang menangani diperiksa,” kata Kombes Didik, Selasa (12/11/2024).
Hasil visum terhadap korban saat ini juga sudah menunjukkan hasil. Hasilnya pun sesuai dengan dugaan awal, bahwa korban tewas akibat jeratan leher yang diduga dilakukan oleh dirinya sendiri.
“Hasil visum sudah keluar, memang ada bekas jerat di lehernya, itu hasil visumnya,” jelasnya.
BK yang berprofesi sebagai gunu honorer itu diduga mengakhiri hidupnya sendiri dengan menggunakan ikat pinggang pada Jumat (8/11) lalu. Pada saat itu, BK sedang ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba untuk pengembangan kasus dengan kurun waktu 3 x 24 jam, sesuai dengan prosedur.
“Kemarin disampaikan, (bunuh diri) menggunakan ikat pinggang,” lanjut Didik.
TangselCity | 9 jam yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Nasional | 13 jam yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu