Usai Digeruduk Warga, Satpol PP Lakukan Penghentian Sementara RedDoorz Ciputat
CIPUTAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penghentian kegiatan sementara tempat penginapan RedDoorz yang berada di wilayah Cimanggis, Ciputat, Rabu (20/11).
Saat ini, bangunan tempat penginapan tersebut ditutup dan dipasang segel bertuliskan "Penghentian Kegiatan Sementara", serta juga dipasang garis polisi atau police line.
Penyegelan tersebut merupakan imbas dari penggerudukan yang sebelumnya telah dilakukan oleh warga sekitar.
Hal itu dilakukan lantaran warga merasa resah atas keberadaan tempat penginapan tersebut yang disinyalir menjadi sarang prostitusi online.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengatakan, dalam masa penghentian sementara ini Satpol PP akan memanggil seluruh pihak yang bertanggungjawab untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita lakukan penghentian kegiatan sementara berdasarkan hasil dari informasi masyarakat. Nanti dari sini kita mau mintain keterangan pengurus warganya, pengelolanya, dan sebagainya. Warga juga kan punya datanya. Nanti kita mintain keterangan semuanya," ujar Muksin kepada Tangselpos
Muksin menuturkan, pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (21/11) besok.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka tempat penginapan tersebut dapat diganjar sanksi hingga penghentian permanen.
"Sementara kita amankan dulu ya. Besok baru kita gali di dalam ada apa-apa dan bagaimananya. Penghentian sementara ini, yaa bisa sebentar bisa lama, dan bisa penghentian tetap juga. Ini kan kita amankan dulu, kita gali, kalau memang pelanggarannya kita harus tutup total ya kita tutup total," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya mengapresiasi reaksi cepat yang telah dilakukan Satpol PP dalam melakukan penghentian sementara ini.
"Kami dari kewilayahan mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP yang sudah reaksi cepat ketika ada kondisi seperti ini. Karena memang kan fungsi penyegelan ada di ranah mereka," ungkap Iwan.
Sehingga diharapkan, lanjut Iwan, dengan seperti ini wilayahnya dapat lebih kondusif.
"Semga kontrol dari penegak Perda untuk tempat-tempat yang ada di wilayah kami lebih rutin lagi," tandasnya.
Sebelumnya, tempat penginapan RedDoorz yang berada di kawasan Cimanggis, Ciputat, Tangsel, digeruduk puluhan warga.
Warga sekitar merasa resah, lantaran disinyalir tempat penginapan tersebut menjadi sarang prostitusi.
Terbukti dalam penggerebekan itu, warga yang saat itu juga dihadiri oleh Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya, menjumpai sedikitnya 7 wanita yang diduga kuat dan mengaku sebagai kupu-kupu malam.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu