Aset Perusahaan Mau Dicaplok Pihak Tak Berhak, Bos KAI Ngadep Menteri ATR/BPN
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo menggelar pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (2/9).
Demi memperkuat pengamanan aset KAI, dengan dukungan penuh dari pemerintah.
“KAI mengharapkan dukungan dari Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, dalam penyelesaian berbagai permasalahan aset yang ada di wilayah KAI,” ujar Dirut KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya, Sabtu (3/9).
Dia pun mengungkap sejumlah permasalahan aset di KAI. Salah satunya, pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak, dalam kurun waktu yang lama. Pihak tersebut, bahkan ingin menguasai.
Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset. Dibantu aparat kewilayahan dan kepolisian, sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.
Hingga Agustus 2022, KAI telah melakukan penertiban aset berupa tanah seluas 527.952 m2 dan bangunan seluas 37.147 m2 di wilayah kerjanya. Seperti di DKI Jakarta, Sumatra Barat, dan Jawa Tengah.
Kios, rumah perusahaan, bangunan dinas, dan bangunan liar telah ditertibkan.
Melalui penertiban tersebut, KAI berhasil menyelamatkan aset senilai Rp 1,02 triliun.
Di samping itu, KAI juga meminta Kementerian ATR/BPN agar dapat terus memberikan dukungan, terhadap program penyertipikatan aset KAI, yang selama ini telah berjalan baik.
Hingga Agustus 2022, luas tanah KAI yang telah bersertipikat mencapai 144 juta m2. Atau 53 persen dari total luas tanah KAI 270 juta m2.
Pada 2022, penyertipikatan aset ditargetkan dapat mencapai seluas 3,9 juta m2. Tahun depan, targetnya 3,6 juta m2.
Selain penertiban dan penyertipikatan aset, KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI.
Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI, sejak dulu. Kolaborasi KAI, Kementerian ATR/BPN, dan berbagai pihak akan semakin memperkuat KAI, jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI. Misalnya, Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN), Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN), Forum Penghuni Rumah Negara (FPRN), dan aliansi, forum, atau paguyuban lainnya.
“Melalui penyertipikatan dan penjagaan seluruh aset KAI, amanah pemerintah kepada kami untuk mengamankan aset-aset negara, betul-betul bisa tertata dengan baik,” kata Didiek.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya ingin mendengarkan secara langsung, apa yang menjadi permasalahan di KAI.
Menurutnya, banyak sekali permasalahan-permasalahan di sekitar jalur kereta api yang harus ditertibkan.
“Permasalahan KAI, akan saya coba selesaikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu permasalahan aset yang ada di masyarakat,” ucap Hadi.
Dia mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai KAI. Menurutnya, kereta api adalah transportasi yang memiliki keunggulan, dalam kenyamanan dan ketepatan waktu.
“Saat ini, saya sering menggunakan kereta api untuk berpergian karena ketepatan waktunya. Makanan selama dalam perjalanan, juga enak rasanya,” tutur Hadi. (rm.id)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Advertorial | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu