BLT BBM Jaga Daya Beli Masyarakat
Pesan Jokowi, Jangan Buat Beli HP Dan Baju
MALUKU - Jelang penyesuaian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintah meluncurkan program bantalan sosial bagi masyarakat.
Presiden Jokowi mengatakan, bantalan sosial yang salah satunya terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu, diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Kami harapkan dengan suntikan BLT BBM ini, daya beli masyarakat bisa terjaga baik,” ujar Jokowi, saat meninjau penyaluran BLT BBM di Kantor Pos Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, kemarin.
BLT BBM merupakan bantuan langsung tunai dari Pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat senilai Rp 150 ribu per orang untuk empat bulan.
Pembayarannya, dilakukan dua kali. Yakni masing-masing Rp 300 ribu melalui berbagai Kantor Pos Indonesia.
Mantan Wali Kota Solo itu mengingatkan, bantuan itu tidak boleh digunakan membeli keperluan konsumtif. “Jangan dibelikan handphone (HP). Jangan juga dibelikan baju baru,” ingatnya.
Ditanya kapan penyesuaian harga BBM akan dilakukan, Jokowi masih menunggu kalkulasi.
Pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial senilai Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk tiga jenis bantuan.
Pertama, BLT untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.
Kedua, bantuan subsidi upah Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja, dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
Ketiga, bantuan dari Pemerintah Daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, senilai Rp 2,17 triliun.
Bantuan tersebut untuk membantu sektor transportasi. Seperti, angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Pemerintah juga sedang menyiapkan sejumlah skema perubahan kebijakan harga BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar. Agar kuota BBM bersubsidi dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.
Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan Pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp 502,4 triliun. Terdiri atas subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi Rp 293,5 triliun.
Sementara, mantan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof Bambang Brodjonegoro menilai, sistem bantuan sosial langsung tepat sasaran lebih relevan ketimbang suntikan subsidi untuk barang, termasuk BBM.
Semua pihak, baik Pemerintah maupun masyarakat, seharusnya mengubah paradigma dari subsidi untuk barang atau produk menjadi bantuan langsung tepat sasaran.
“Lebih baik jika Pemerintah mengubah upaya mensejahterakan rakyat dengan mengubah model intervensi. Mumpung data (kependudukan) sudah lengkap,” ujarnya, dalam Webinar Nasional Moya Institute bertajuk Penyesuaian Harga BBM: Problem atau Solusi, kemarin. (rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu