Mau Nyoblos Di Jakarta Harus Kantongi KTP DKI
JAKARTA - Masyarakat yang diperkenankan mencoblos di Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Masyarakat yang berdomisili di Jakarta, tetapi tidak ber-KTP Jakarta, tidak diperkenankan ikut mencoblos pada 27 November 2024.
“Kami perlu menyampaikan kembali ke warga DKI Jakarta, ini adalah Pilgub DKI Jakarta, maka yang kami layani hanya yang ber-KTP DKI Jakarta,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Fahmi Zikrillah saat konferensi pers di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
“Jangan sampai ada warga non-KTP Jakarta memaksa ikut ingin memilih di Pilgub Jakarta,” sambung Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta tersebut.
Fahmi menjelaskan, KPU Jakarta sudah beberapa kali melakukan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan pada saat pemungutan suara. Salah satu yang dilakukan ialah uji beban server.
Dari uji beban yang kami lakukan, kami optimis Sirekap nanti dapat berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Fahmi juga menyampaikan ada 572 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 yang berpotensi rawan tergenang banjir. Data tersebut, kata dia, didapatkan dari laporan seluruh KPU kabupaten/kota se-DKI Jakarta yang berkoordinasi dengan seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Tentu saja, ini baru berpotensi dan belum tentu juga terjadi banjir. Tapi, kami sudah melakukan antisipasinya,” ujarnya.
Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait ratusan TPS berpotensi rawan banjir tersebut. Dia meminta TPS yang rawan tergenang banjir untuk bergeser ke lokasi yang lebih aman.
“Sehingga nantinya proses pemungutan suara ini tidak terganggu dengan adanya banjir,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jakarta, Nelvia Gustina menjelaskan distribusi dan sebaran kotak suara. Dia mengatakan, sebanyak 14.794 kotak suara telah didistribusikan ke-42 kecamatan di lima wilayah Kota Jakarta.
Yaitu, Jakarta Pusat menerima sebanyak 1.542 kotak suara, Jakarta Utara 2.386 kotak suara, Jakarta Barat sebanyak 3.452 kotak suara, Jakarta Selatan 3.270 kotak suara dan Jakarta Timur sebanyak 4.144 kotak suara.
Kemudian, untuk Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 41 kotak suara. Dia menjelaskan, seluruh kotak logistik untuk kebutuhan 41 TPS di Kepulauan Seribu pun sudah tersegel pada 24 November 2024.
Distribusi logistik untuk Kepulauan Seribu dikirim dari gudang Kabupaten Kepulauan Seribu yang ada di Pulau Pramuka, untuk 41 TPS sebanyak 41 kotak,” ujar Nelvia.
Nelvia menjelaskan, distribusi logistik untuk Kabupaten Kepulauan Seribu menggunakan empat kapal. Yakni, Kapal Motor (KM) Pesona Alam I tujuan Pulau Harapan tujuan menuju Pulau Sabira dan KM Makmur Jaya dengan tujuan Pulau Panggang-Pulau Kelapa-Pulau Kelapa dua.
Dua kapal lainnya adalah KM Pesona Alam II tujuan Pulau Pari-Pulau Lancang-Pulau Untung Jawa dan KM Cahaya Laut tujuan Pulau Payung-Pulau Tidung.
“Seluruh logistik pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur DKI Jakarta akan didistribusikan ke TPS maksimal H-1 atau 26 November 2024,” jelas Nelvia.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu