TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kini OJK Miliki kantor Perwakilan di Banten

Reporter: Yuliawati Saripudin
Editor: admin
Senin, 09 Desember 2024 | 08:15 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmikan Kantor OJK Provinsi Banten sekaligus melantik pemimpinnya, di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (6/12).(yul)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmikan Kantor OJK Provinsi Banten sekaligus melantik pemimpinnya, di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (6/12).(yul)

SERANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Letnan Jidun No.35, Kota Serang, sekaligus mengukuhkan Kepala OJK Provinsi Banten yang dijabat Adi Dharma.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen, sekaligus mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan Kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” katanya, saat peresmian kantor OJK Banten, di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (6/12).

“Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan oleh OJK sejak terbentuk pada tahun 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,” sambung Mahendra.

Dilanjutkan, OJK Provinsi Banten bertanggungjawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di empat kota dan empat kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

“Sampai dengan posisi triwulan III-2024, jumlah lembaga keuangan di bidang perbankan di wilayah Provinsi Banten sebanyak 1 kantor pusat bank umum konvensional, 83 kantor wilayah dan cabang bank umum konvensional, 31 kantor wilayah dan cabang bank umum syariah, 61 kantor pusat Bank Perekonomian Rakyat dan bank perekonomian rakyat syariah, serta 75 kantor cabang dan kantor kas BPR dan BPRS,” tuturnya.

Sementara itu, tercatat 1.034 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Provinsi Banten yang terdiri dari 68 jaringan kantor sektor pasar modal, 182 jaringan kantor sektor perasuransian, penjaminan dan dana pensiun, serta 784 jaringan kantor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML).

“Kantor OJK di daerah memiliki peran strategis dalam pengembangan perekonomian daerah melalui optimalisasi program dan kebijakan, peningkatan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan serta memberikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan. Dengan hadirnya Kantor OJK di Provinsi Banten, diharapkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan semakin optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten,” ujarnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Assidiqi Qohara mengapresiasi keberadaan OJK di Provinsi Banten dan mendukung upaya OJK untuk memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

“Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten dan berharap sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK dapat terjalin untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.

Turut hadir, Anggota Komisi XI DPR-RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Provinsi Banten Habib Ali Alwi, serta perwakilan dari pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit