Dua Senior Golkar Adu Kekuatan Berebut Kursi Ketum PMI

JAKARTA - Dua politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono rebutan kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Keduanya sama-sama adu kekuatan dengan menggelar Munas PMI di dua lokasi berbeda.
Awalnya, hanya ada 1 Munas yang digelar. Yakni, Munas ke-22 PMI yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Munas ini berlangsung 8-10 Desember 2024 dipimpin oleh Adang Rochjana. Mayoritas pengurus PMI daerah dari 38 provinsi hadir.
Perwakilan dari pemerintah juga hadir. Di antaranya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
Salah satu agenda Munas adalah memilih calon ketua umum periode 2024-2029. Dua nama dijagokan untuk maju sebagai calon ketua umum. Pertama, Jusuf Kalla yang telah menjabat sebagai Ketum PMI sejak 2009. Penantangnya adalah Agung Laksono.
Dalam tahap penerimaan usulan bakal calon ketua umum terdapat dua calon ketua umum. Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.
Ketua Panitia Munas ke-22 PMI Fachmi Idris mengatakan, sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sementara dukungan yang masuk untuk JK melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.
Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum," ucap Fahmi.
Sidang Pleno pemilihan calon ketua umum akhirnya digelar dipimpin Adang Rochjana. Karena hanya ada 1 bakal calon, maka sidang pleno langsung menetapkan JK sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi.
"Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ujar Adang sambil mengetuk palu tanda mengesahkan hasil sidang pleno.
Sementara itu, Agung Laksono yang gagal maju sebagai calon Ketum PMI menggelar Munas tandingan di Hotel Sultan Jakarta. Dalam Munas tersebut, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI.
Agung mengklaim, proses munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Ia pun menjelaskan, alasan penyelenggaraan munas itu didasari atas kekecewaan dari para pengurus PMI di bawah kepemimpinan JK.
"Karena teman-teman itu kecewa, teman-teman itu merasa dipasung aspirasinya, sehingga enggak bisa bicara, enggak bisa ngomong gitu," kata Agung.
Usai menggelar Munas PMI tandingan, Agung mengaku akan segera lapor ke Kementerian Hukum. Agung akan meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mengesahkan hasil Munas versi Hotel Sultan.
JK Polisikan Agung
JK yang baru saja terpilih kembali sebagai ketua umum memastikan, hanya ada 1 kepengurusan di tubuh PMI. Kata dia, Munas PMI tandingan yang dibuat Agung Laksono adalah ilegal dan melawan hukum.
"Pak Agung Laksono memang biasa itu pecah-pecah. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," tegas JK.
Sebagai bentuk perlawanan, JK menuturkan pihaknya telah melaporkan Agung Laksono ke polisi. Dia juga menyampaikan bahwa pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," tegas JK.
Menanggapi laporan itu, Agung mengaku tak gentar. "Ya kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan tentang organisasi. Ya nggak masalah," tandas Agung.
Ia menyerahkan semuanya kepada Kementerian Hukum untuk menentukan hasil Munas PMI mana yang akan diterima. Dia pun yakin, Munas PMI tandingan yang digelarnya adalah yang sah sesuai AD/ART organisasi.
Sebelumnya, loyalis JK, Sudirman Said mengendus adanya gerakan untuk mendukung Agung Laksono sebagai calon Ketum PMI. Gerakan tersebut menyasar kepada pemilik suara sah yang nantinya bakal memiliki calon Ketum PMI pada Munas XXII di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
"Siapa pun boleh punya aspirasi memimpin PMI. Namun, jangan kotori PMI dengan politisasi, apalagi dengan nuansa politik uang," pinta Sudirman Said, dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024) lalu.
Mantan Sekjen PMI itu menegaskan, PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang wibawanya ditopang oleh Tujuh Prinsip, yakni kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.
"PMI membutuhkan kepemimpinan sejati, kepemimpinan intrinsik, yang memberi dan melayani. Bukan kepemimpinan hasil transaksi, apalagi dengan membeli," pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 9 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu