TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Apindo Usulkan Kenaikan UMP 2,51 Persen

Angka 6,5 Persen Dianggap Belum Realistis

Reporter: Idral Mahdi
Editor: admin
Rabu, 11 Desember 2024 | 08:30 WIB
Suasana rapat Dewan Pengupahan dalam rangka penetapan Upah Minimum Provinsi, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten, Senin (9/12).(yul)
Suasana rapat Dewan Pengupahan dalam rangka penetapan Upah Minimum Provinsi, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten, Senin (9/12).(yul)

 

SERANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Provinsi Banten melalui keterwakilan unsurnya telah mengikuti pleno Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) pada hari Senin (9/12) kemarin, yang digelar di kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

Adapun dalam rapat pengupahan tersebut unsur pengusaha (Apindo) belum dapat menerima/menolak nilai kenaikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%.

Hal tersebut tentunya bukan tanpa sebab, pasalnya Apindo menilai dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu belum dapat dijelaskan formula kenaikannya pada Permenaker 14 tahun 2024 tersebut.

"Prinsipnya kami melihat angka persentase yang diusulkan pemerintah itu belum realistis untuk sikon saat ini," kata Ketua DPP Apindo Provinsi Banten Yakub Ismail di Serang, Selasa (10/12).

Yakub menerangkan, UMP adalah angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu berdasarkan konstribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di provinsi Banten. "Adapun hasilnya adalah sebesar 2.51%," ungkapnya.

Ia juga menyinggung keterkaitan perhitungan KHL di mana berdasarkan Permenaker 16 tahun 2024 pasal 2 ayat 5.

"Dalam Permen tersebut disampaikan bahwa prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja atau buruh oleh karenanya data KHL yang oleh lembaga yang berwenang (BPS) sehingga tidak memerlukan survei KHL oleh Dewan Pengupahan," ujarnya.

Pihaknya berharap pemerintah mengkaji ulang kenaikan UMP 6,5 persen untuk disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Sebelumnya, setelah pembahasan rapat dewan pengupahan provinsi di Disnakertrans deadlock atau tidak mendapatkan kesepakatan antara serikat pekerja dengan pengusaha atau Apindo mengenai besaran UMP 2025, Aliansi Buruh Banten Bersatu menyatakan siap menggelar unjuk rasa dengan mengerahkan massa sekitar 1 juta orang di KP3B curug Kota Serang. 

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Banten, Tukimin mengungkapkan, keputusan aksi unjuk rasa menjadi salah satu pertimbangan mereka lantaran rapat dewan pengupahan penentuan besaran UMP 2025 mengalami kebuntuan.

"Yang kami sayangkan adalah dari unsur pengusaha dalam rapat tersebut, yaitu Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia, red) yang mengusulkan kenaikan UMP 2025 hanya sebesar 2,51 persen dari UMP 2024. Ini tidak sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, serta dinilai melangkahi konstitusi. Jika keinginan teman-teman tidak terakomodir maka konsekuensinya kami unjuk rasa," ujarnya.

Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi, menerangkan dalam rapat bersama dewan pengupahan tersebut juga dibahas mengenai kenaikan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang menyebabkan diskusi panjang.

"Secara umum itu kita sudah melakukan rapat dewan pengupahan provinsi, pedoman untuk UMP itu 6,5 persen pada 2025. Diskusi yang panjang terjadi tentang UMSP, karena ada pendapat dan pemahaman masing-masing," ungkapnya.

Dia menambahkan, deadlock terjadi ketika pembahasan UMSP tersebut, ketika kalangan akademisi mengusulkan empat sektor yang menjadi acuan kenaikan, sementara Apindo mengajukan satu sektor unggulan, sedangkan dari sisi pekerja mengacu pada aturan Pergub 2019.

"Karena ini dari 2019 baru ada pembahasan lagi, yang isinya tidak boleh lebih kecil dari UMP. Pekerja minta kenaikannya 10 sampai 15 persen, sementara dari Apindo minta satu sektor naik sebesar 0,44 persen. UMSP ini sebenarnya hanya merupakan jaring pengaman saja, yang utamanya itu UMK dan UMSK," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit