Penetapan Pramono-Rano Tinggal Nunggu Ketok Palu
JAKARTA - Proses Pilgub Jakarta sebentar lagi berakhir. Ridwan Kamil (RK) sudah legowo dan mengucapkan selamat atas kemenangan Pramono Anung. Penetapan Pramono sebagai Gubernur Daerah Khusus Jakarta pun tinggal menunggu ketok palu.
Awalnya, RK bersama pasangannya, Suswono, berniat mengajukan gugatan hasil rekapitulasi KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam prosesnya, RK bersama tim memutuskan menerima hasil Pilkada Jakarta dengan lapang dada.
“Kami memutuskan menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta. Kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta lima tahun ke depan,” kata RK, saat jumpa pers, di Kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Mantan Gubernur Jawa Barat ini mengakui, pengambilan keputusan tersebut tidak mudah. Sempat terjadi perdebatan panjang dalam sebuah musyawarah yang digelar bersama pimpinan parpol pengusung maupun pendukung, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah tersebut kemudian berhasil mencapai kata mufakat untuk menerima kemenangan lawan tanpa mengajukan gugatan hukum walau banyak ditemukan kejanggalan. Menurut dia, kondusivitas politik nasional jadi pertimbangan utama.
“Demi pembelajaran demokrasi yang damai, kondusif, dan juga simpati kami kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang, akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta,” terangnya.
Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) ini selanjutnya menitipkan 40 persen aspirasi warga Jakarta pendukung RIDO kepada Pramono-Rano. Dia berharap, Pram-Rano bisa amanah dalam menjalankan tugas.
Tak lupa, RK mengucapkan terima kasih kepada partai politik pengusung, pendukung, relawan, dan simpatisan yang telah berjuang keras selama proses Pilkada Jakarta berlangsung. Termasuk kepada para kontestan, baik itu Pramono-Rano maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana. “Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran,” ungkapnya.
Mengenai rencananya ke depan bersama Suswono, RK menyampaikan bakal kembali ke keluarganya masing-masing dan beristirahat sejenak dari panggung politik yang intens dijalani selama beberapa bulan ke belakang. “Walaupun bagi kami berdua tidak ada kata akhir dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Selain mengucapkan selamat kepada Pram-Rano di dunia nyata, RK juga menyampaikannya lewat sebuah unggahan video di Instagram pribadinya, @ridwankamil. Dalam video itu, RK dan Pramono terlihat berpelukan dan berangkulan. Canda tawa keduanya disambut Rano Karno dan sejumlah orang yang berada di sekitar mereka.
RK menuliskan keterangan bahwa dia menganggap Pram sebagai guru dan Rano Karno sebagai sahabat. Dia menekankan, hasil Pilkada Jakarta merupakan takdir terbaik untuk semua pihak.
Unggahan ini langsung direspons Pram lewat kolom komentar. “Alhamdulillah terima kasih Kang Ridwan Kamil telah menjadi kompetitor yang baik, sehingga politik riang gembira dan Pilkada yang damai bisa ditegakkan di Jakarta. Tetap semangat Kang, bismillah,” tulis @pramonoanungw, Jumat (13/12/2024).
Kemenangan Pram-Rano tak hanya diakui RIDO, paslon nomor urut 2, Dharma-Kun juga ikhlas dengan hasil Pilkada Jakarta 2024. Dharma pun memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke MK karena merasa gembira bisa berpartisipasi dalam pemilihan.
“Selamat kepada Bapak Pramono Anung dan Bang Doel yang telah memenangkan kontestasi ini,” ucap Dharma, di Bale Gotong Royong Dharma-Kun, Jumat (13/12/2024).
Dari pihak penyelenggara Pilkada, Anggota KPU Idham Holik menyampaikan, penetapan Cagub dan Cawagub Jakarta terpilih bakal dilakukan setelah MK mengumumkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK). Ia menjelaskan, berdasarkan aturan mengenai tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan sengketa Pilkada disebutkan bahwa pengumuman Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dan ARPK bakal disampaikan pada 19 Desember 2024 dan 6 Januari 2025.
Penetapan calon terpilih setelah MK menyampaikan Akta Registrasi Perkara Konstitusi. Itu bagi KPU daerah yang Pilkadanya tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi,” ungkap Idham, kepada Redaksi, Jumat (13/12/2024).
Dengan demikian, kata Idham, bagi daerah yang tidak ada gugatan ke MK, pengumuman pemenang bakal dilakukan lebih cepat. Sementara, daerah yang mengajukan gugatan, penetapan pemenang dilakukan usai sidang MK.
Sebelumnya, Juru Bicara MK yang juga Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, menerangkan, pengumuman BRPK masih menunggu seluruh KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada di wilayah masing-masing.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu