Masyarakat Bisa Berperan Dalam Pengendalian Inflasi
SERANG - Perkembangan inflasi di Provinsi Banten saat ini relatif stabil dan terjaga, namun berdasarkan catatan selalu ada kecenderungan naik menjelang pergantian tahun. Pengendalian inflasi ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi masyarakat juga bisa berperan.
Hal itu mengemuka dalam sesi talkshow Muda Merdeka (Membangun Masa Depan Melalui Edukasi Keuangan Digital yang Aman) dengan tema Bijak Belanja, Pinjol Terjaga. Acara yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten ini menghadirkan narasumber Ekonom Senior Bank Indonesia Provinsi Banten M Lukman, Pengawas Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Banten Achmad Zaelani, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Ikrar Potawari dan Financial Advisor & CEO PT Mahameru Vokasi Indonesia Andika Diskartes, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (17/12).
Lukman mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu pengendalian inflasi. Yaitu berbelanja dengan bijak, jangan boros, jangan menimbun dan membeli produk dalam negeri.
"Masyarakat dapat berperan dalam pengendalian inflasi lewat gerakan belanja bijak dengan tujuan pengendalian pasokan dan daya beli yang terjaga," kata Lukman.
Dijelaskan, belanja bijak bisa dilakukan dengan berbelanja sesuai kebutuhan, yaitu membuat daftar belanja dan menghindari pembelian impulsif. Cara selanjutnya dengan menabung dan investasi dalam arti mengalokasikan dana secara bijak untuk masa depan. Selanjutnya, mendukung produk dalam negeri dengan cara memprioritaskan pembelian produk lokal untuk mendukunh UMKM dan perekonomian nasional.
"Pentingnya belanja bijak dalam dalam menjaga inflasi itu untuk membantu menjaga kestabilan permintaan di pasar, mengurangi tekanan pada harga barang/jasa, membantu masyarakat mengelola keuangan lebih baik di tengah kenaikan harga," ujarnya.
Sementara itu, Achmad Zaelani dari OJK mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada pinjaman online atau peer to peer lending (P2P). Pinjol legal bisa bermanfaat jika digunakan untuk kebutuhan mendesak dan memperhitungkan kemampuan membayar dan untuk pinjol ilegal apapun alasannya, berisiko mendatangkan masalah dikemudian hari.
"Pinjaman online legal dan diawasi OJK hanya 97. Dan kami juga telah menutup pinjol ilegal sebanyak 8.271," kata Zaelani.
Ada beberapa indikator untuk membedakan pinjol legal dan ilegal. Di antaranya dari segi legalitas, tentu yang ilegal tidak memiliki izin. Dari sisi bunga pinjaman, untuk pinjol legal bisa mengenakan bunga maksimal 0,3 persen per hari untuk pendanaan konsumtif dan 0,1 persen per hari pendanaan produktif, sementara pinjol ilegal memberlakukan bunga yang tidak terbatas.
"Untuk perizinan akses fitur handphone, pinjol legal akses hanya camera, mic, location, dan pinjol ilegal bisa mengakses seluruh data di hp," jelasnya.
Apabila telah terlanjur meminjam di pinjol ilegal, Zaelani membagikan tips mengatasinya. Pertama, segera lapor ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) untuk dilakukan pemblokiran. Kedua, apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar hutang lama.
"Apabila mendapatkan penagihan tidak beretika seperti teror, intimidasi atau pelecehan, bisa blokir semua kontak yang mengirim teror, beritahu ke seluruh kontak HP agar mengabaikan jika ada pesan tentang pinjol, segera lapor ke polisi. Untuk lapor ke polisi. Terpenting, jangan pernah lagi akses ke pinjaman online ilehal," tegasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu