Hasto: Kami Hormati Keputusan KPK
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk pertama kalinya memberikan tanggapan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan oleh KPK. Namun, dalam pernyataannya, Hasto tak banyak bicara soal kasus yang melibatnya. Politisi asal Yogyakarta itu lebih banyak bicara soal politik.
Hasto menyampaikan pernyataannya dalam sebuah video berdurasi singkat pada Kamis (26/12/2024). Video tersebut direkam di sebuah ruangan yang dihiasi rak berisi buku dan berbagai pajangan. Dalam video itu, Hasto berdiri mengenakan jaket merah berlogo PDIP. Ia menatap kamera dengan latar belakang layar televisi yang menampilkan gambar sang proklamator, Ir. Soekarno.
Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK," kata Hasto.
Hasto mengatakan, kader PDIP adalah warna negara yang taat hukum. PDI Perjuangan juga partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto mengaku sudah siap menanggung resiko dalam berjuang.
Resiko apapun siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka," pekiknya.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto terkait Harun Masiku. Menurutnya, Hasto merupakan pihak yang menentukan buronan tersebut maju dalam dapil mana saat Pileg 2019.
Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan," kata Setyo saat konferensi pers penetapan tersangka Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu