TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dudung: Perbedaan Pendapat KSAD Dan Panglima Hal Biasa

Laporan: AY
Rabu, 07 September 2022 | 14:14 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjawab isu keretakan hubungan antara dirinya dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Kata Dudung, perbedaan pendapat yang ada di tubuh TNI, termasuk antara dia dan Panglima TNI merupakan hal biasa.

Fenomena ini, kata Dudung, bukan cuma terjadi di tubuh militer. Institusi Polri juga pernah merasakan hal serupa.

"Kalau ada friksi, terjadi perbedaan pendapat, saya rasa semua di lapangan sama. Pangdam dengan Kasdam juga pasti ada perbedaan pendapat. Kapolri dengan Wakapolri, KSAD dan Panglima ada perbedaan pendapat, itu biasa," ucapnya, di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

Dia memastikan, perbedaan pendapat itu tidak membuat terjadi keretakan di internal TNI. "TNI Angkatan Darat, pada umumnya TNI tetap solid," tegas Dudung.

Mantan Pangkostrad itu meminta, perbedaan pendapat antara pimpinan tak dibesar-besarkan. Dudung lantas memperingatkan pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu soliditas TNI. Jika ada yang mencoba, lanjut Dudung, TNI akan menghadapinya bersama-sama.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran, waspada. Pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu soliditas TNI, jangan main-main, kita akan hadapi bersama," ancamnya.

Dia menduga, ada yang mencoba memecah belah solidaritas internal TNI di tengah situasi saat ini. Dia juga menyinggung kondisi polisi saat ini.

"Waspada, saya sampaikan, pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu, membelah persatuan dan kesatuan di internal TNI. Di saat saudara kita, polisi dalam kondisi seperti ini, ada yang coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan soliditas TNI," pungkasnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo