TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Progres Proyek PSEL di Tangsel, Pemkot Ukur Kekuatan Anggaran

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari selected
Senin, 06 Januari 2025 | 15:52 WIB
PSEL. Wali Kota Tangsel, Benyamim Davnie saat diwawancarai awak media di Puspemkot Tangsel, Senin (6/1). Foto : Ist
PSEL. Wali Kota Tangsel, Benyamim Davnie saat diwawancarai awak media di Puspemkot Tangsel, Senin (6/1). Foto : Ist

CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali membahas kelanjutan proyek pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

 

Tahap terbaru, yakni penyampaian hasil tender Badan Usaha Pelaksana (BUP) kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJKP). Rapat tersebut berlangsung di Puspemkot Tangsel, Senin (6/1). 

 

"Mengenai proses pengadaan barang dan jasa dalam kaitan untuk penyedia badan hukum untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik. Jadi tadi saya meminta agar proses ini dijelaskan secara menyeluruh, mulai dari tahap awal hingga pengadaan barang dan jasa," ujar Benyamin.

Benyamin mengungkapkan bahwa tahapan proyek masih panjang. Maka dari itu, Pemkot harus melakukan penghitungan secara matang terlebih dahulu. 

 

"Prosesnya masih berjalan, dan hasilnya akan dihitung terlebih dahulu oleh tim anggaran pemerintah daerah. Kekuatan anggaran kita diperhitungkan berdasarkan penawaran-penawaran dari pihak ketiga, mengingat kerja sama ini akan berlangsung dalam jangka waktu puluhan tahun," tegasnya. 

 

Ia menyebut, sepanjang ini sudah ada hingga 50 penyedia barang dan jasa yang tertarik dan mengikuti tender. 

"Dan nantinya akan membentuk konsorsium. Kemudian akan dipilih satu. Masih belum (mengecurut-red). Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun nilai investasinya. Jadi masih panjang (tahapannya-red)," paparnya. 

 

Benyamin melanjutkan bahwa jika nanti pemenang tender sudah ditentukan, tahap selanjutnya adalah uji kelayakan AMDAL. 

"Perlu dilakukan studi AMDAL. Jika sudah selesai, barulah perjanjian kerja sama (PKS) dapat dibuat. Namun sebelum PKS, selain AMDAL, ada berbagai persyaratan lain yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan DPRD yang juga memerlukan ekspose," tuturnya. 

Melalui pembangunan ini, Benyamin menargetkan akan menghadirkan teknologi tinggi pengolahan sampah. 

 

"Baik sampah baru maupun sampah yang sudah ada atau existing," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit