Sederet Fakta di Balik Penemuan Tewasnya 1 Keluarga di Tangsel
Suami Kecanduan Judol dan Terlilit Utang Pinjol, Istri & Anak Diduga Tewas Dihabisi
CIPUTAT TIMUR - Polisi akhirnya membeberkan seluruh fakta yang terungkap di balik penemuan tewasnya satu keluarga, yang terdiri dari suami berinisial AF (31), istri YL (28), dan anak laki-laki AH (3) di Kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan, seluruh fakta terungkap usai polisi melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation. Melalui pemeriksaan ahli kedokteran forensik dan digital forensik.
"Agar informasi yang kami sampaikan tepat, untuk itu kemarin dibutuhkan waktu. Terdapat beberapa fakta yang ditemukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), pada 15 Desember 2024," ujar Kemas di Mapolsek Ciputat Timur, Selasa (7/1).
Fakta pertama, yakni ditemukannya luka jeratan pada jasad istri dan anak. Jenis luka tersebut berbeda dengan bekas yang ditemukan di leher suami, yang ditemukan tergantung.
"Terhadap jenazah YL dan AH ditemukan luka di bagian leher. Disimpulkan sesuai pada kasus korban penjeratan pada korban YL dan AH. Lalu pada korban AF ditemukan ciri-ciri luka khas gantung diri. Jadi dalam ilmu forensik bisa dilihat bekas jeratan dan gantung diri. Disimpulkan kalau AF ciri khasnya korban gantung diri. YL dan AH adalah terdapat luka ciri khas penjeratan," papar Kemas.
Selanjutnya fakta berbeda diungkapkan Kemas, berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik yang ditemukan dari tiga unit gawai yang ditemukan di lokasi.
Hasil pemeriksaan tersebut, semakin menguatkan dugaan bahwa tindakan yang dilakukan korban AF atau Sang Suami dipicu lantaran terjerat utang dalam pinjaman, serta judi online.
"Di ponsel milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi beberapa pinjaman online, kredit online, dan beberapa situs judi online," jelas Kemas.
Lebih lanjut, Kemas menyebut, diduga kuat AF sudah terjerat dalam lubang pinjaman online dan judi online sejak setahun terakhir.
"Tepatnya 2023. Ada beberapa (aplikasi-red) yang dipakai. Untuk pinjaman dan kredit online, itu kurang lebih ada 15 aplikasi. Untuk situs judol yang diakses itu ada 4 situs," lanjut Kemas.
Tak hanya sampai di situ, fakta lainnya yang lebih mengejutkan juga ditemukan dalam serangkaian pemeriksaan yang dilakukan polisi.
"Dari hasil digital forensik pada tanggal 14 Desember 2024 jam 02.41 WIB, pengguna barang bukti dalam hal ini AF, mengunjungi situs website dengan judul penjelasan dokter soal racun yang ditenggak juragan sepatu di Mojokerto. Lalu dua menit kemudian diakses pula oleh AF, mengunjungi situs website dengan judul 'How Easy To Kill Someone Without Knife'," paparnya.
Kemudian, polisi juga juga menelusuri email AF yang pernah mengirimkan pesan ke Bank Indonesia (BI).
"Dengan isi, korban AF bercerita sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman yang ada pada dirinya," ungkap Kemas.
Sederet permasalahan ini pun, akhirnya membuat AF gelap mata. Hingga nekat menghabisi naywanya sendiri, dan diduga menghabisi istri dan buah hatinya yang masih berusia tiga tahun.
Atas hal itu, Kemas mengimbau kepada masyarakat agar menjadikan kasus ini agar lebih waspada. Terutama dengan tawaran menggiurkan atas kemudahan akses pinjaman online yang merebak di zaman digital ini.
"Imbauan saya, kira-kira mungkin kita semua tahu bahwa sekarang akses mendapatkan pinjaman itu mudah dengan bermodalkan KTP, lalu foto selfie, dan pinjaman dapat diterima. Masyarakat harus mengetahui, jangan kemudahan tersebut dijadikan celah untuk diri kita sendiri, karena itu mudah jadi selalu dijadikan salah satu sumber untuk menghasilkan uang secara instan. Tentu itu akan berdampak pada diri kita sendiri dan keluarga," pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 9 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu