Hore, Bansos KJP Plus Tahun 2024 Sudah Cair
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024, sudah mulai disalurkan mulai 6 Januari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, proses pencairan bantuan sosial (bansos) pendidikan ini dilakukan secara bertahap. Disebutkannya, penerima KJP Plus pada tahap ini sebanyak 523.622 peserta didik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 399.040 pelajar merupakan kategori penerima eksisting.
“Penerima baru tercatat sebanyak 165.000 peserta didik dan 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinas Sosial DKI Jakarta). Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” ungkap Sarjoko, Selasa (7/1/2025).
Sarjoko menyampaikan, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
menjelaskan, untuk penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024.
“Bagi penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI. Bank akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dana mereka. Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran,” tandasnya.
Sarjoko menambahkan, warga dapat mengecek status penerima KJP Plus secara rutin melalui laman resmi. Cara melakukannya, yakni pertama, buka laman resmi di situs https://kjp.jakarta.go.id. Kedua, pilih menu cek status penerima dengan klik menu “Cek Status Penerima KJP Plus” di halaman utama.
Ketiga, masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik penerima KJP Plus. Keempat, isi tahun penerimaan dengan memasukkan “2025” sebagai tahun penerimaan KJP Plus. Kelima, pilih tahap pencairan. Pilih Tahap I untuk pencairan tahun ini. Terakhir keenam, klik cek status, Tekan tombol “Cek” untuk mengetahui status penerima.
Pulihkan Hak Penerima
Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Muhammad Thamrin memastikan ratusan ribu status kepemilikan KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II-2024, akan dipulihkan kembali.
“Hak masyarakat Jakarta mendapatkan bansos pendidikan harus dipulihkan. Komisi E telah berjuang mengembalikan hak warga yang KJP dan KJMU-nya diputus akan diaktifkan kembali di Tahap I-2025,” tegasnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Dina Masyusin mengatakan, pemilik KJP dan KJMU sudah sangat menanti bansos tahap II tahun 2024 tersebut. Dia berharap, Disdik, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Sosial gerak cepat memverifikasi dokumen dan kehidupan pemilik KJP serta KJMU.
Kalau memang mereka warga pra sejahtera, ya jangan dicoret dari program bansos,” tegas Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta ini.
Adapun rincian besaran dana yang diterima peserta didik penerima manfaat KJP Plus, yakni SD/MI sebesar Rp 250 ribu/bulan dan tambahan untuk SPP bagi sekolah swasta Rp 130.000/bulan. Untuk SMP/MTs sebesar Rp 300.000/bulan dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp 170.000.
Kemudian, SMA/MA sebesar Rp 420.000/bulan dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp 290.000. SMK sebesar Rp 450.000/bulan dan tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp 240.000. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebesar Rp 300.000/bulan dan KJMU Mahasiswa setiap semester mendapat bantuan Rp 9 juta.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu