Program Hapus Utang UMKM, Jangan Sampai Disalahgunakan
JAKARTA - Program Pemerintah menghapus utang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapat respons beragam.
Pemerintah diharapkan mampu memverifikasi siapa saja yang berhak mendapatkan program tersebut.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, Pemerintah akan menghapus tagihan utang 67 ribu nasabah kelompok UMKM di seluruh Indonesia, dengan nilai total Rp 2,5 triliun.
Ia menyampaikan, langkah ini merupakan awal dari target Pemerintah yang berniat menghapus seluruh utang 1 juta UMKM sekitar Rp 14 triliun. "Yang sudah dihapus buku, ada 1 jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk masuk ke hapus tagih, sampai hari ini potensinya 67 ribuan," kata Maman usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat Jumat (3/1/2025).
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ilham Permana menilai, kebijakan penghapusan utang bagi pengusaha UMKM, sebagai langkah yang sangat strategis dan progresif untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. "Banyak pengusaha UMKM terdampak sangat parah yang disebabkan pandemi. Banyak terjerat utang yang sulit dilunasi," ujar Ilham kepada Rakyat Merdeka, Rabu (8/1/2025).
Untuk itu, dia menilai, penghapusan utang ini memberikan UMKM peluang kedua untuk bangkit kembali. Ilham menilai, kebijakan ini akan mengurangi beban finansial, dan fokus pada pemulihan dan pengembangan UMKM.
Kebijakan ini akan memberikan ruang pernafasan bagi UMKM untuk tetap bertahan, dan berkontribusi pada perekonomian nasional," lanjut Ilham.
Namun, lanjut Ilham, penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati, agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti penyalahgunaan kebijakan.
Dia mengingatkan, Pemerintah harus memastikan bahwa yang mendapatkannya adalah UMKM yang benar-benar membutuhkan dan terdampak langsung pandemi. "Pengawasan yang ketat dan sistem seleksi objektif, sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat mencapai tujuan," sambungnya.
Sedangkan Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, program penghapusan utang bagi UMKM sangat baik. Tetapi, kata dia, Pemerintah juga harus bijak dalam melaksanakan program tersebut.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Ilham Permana.
Apa yang akan dicapai dalam segi perekonomian, jika utang UMKM dihapus?
Penghapusan utang, memiliki dampak yang sangat positif terhadap perekonomian UMKM. Beban utang yang hilang, akan memberi pengusaha kesempatan untuk mengalokasikan kembali sumber daya finansial mereka ke dalam operasional usaha dan pengembangan bisnis.
Dengan utang yang terhapus, mereka dapat mengurangi biaya tetap yang harus dikeluarkan untuk membayar bunga dan cicilan, sehingga dana yang ada, bisa digunakan untuk membeli bahan baku, memperluas pasar, bahkan merekrut tenaga kerja baru.
Apakah ada dampak positifnya bagi masyarakat?
Secara keseluruhan, kebijakan ini akan mempercepat pemulihan sektor UMKM yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Jika para pengusaha UMKM dapat bertahan dan berkembang, mereka akan menyerap lebih banyak tenaga kerja, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Fraksi PAN mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati mempelajari data penerima penghapusan utang ini. Tanggapan Anda?
Saya memahami kekhawatiran Fraksi PAN terkait validitas dan transparansi data penerima penghapusan utang. Ini adalah hal yang sangat penting, karena jika kebijakan ini tidak diterapkan dengan prinsip keadilan dan transparansi, maka ada potensi penyalahgunaan kebijakan atau ketidakadilan dalam distribusinya.
Karena itu, data penerima harus diperoleh melalui proses seleksi yang jelas, dengan verifikasi yang ketat, untuk memastikan bahwa hanya pengusaha UMKM yang benar-benar terdampak oleh krisis, dan yang memenuhi kriteria yang dapat menerima manfaat dari kebijakan ini.
Teknisnya bagaimana itu?
Pemerintah harus bekerja sama dengan bank-bank dan lembaga keuangan yang terlibat, untuk memastikan bahwa data yang diterima akurat dan sah. Selain itu, transparansi dalam penyampaian data penerima kepada publik juga penting, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan ini.
Sebagai anggota Komisi VII, saya juga akan memastikan bahwa proses seleksi dan data penerima ini, dapat dipertanggungjawabkan.
Bagaimana cara pengawasannya?
Menurut hemat saya, upaya pengawasan terhadap kebijakan ini, harus dilakukan dalam dua tahap; sebelum pelaksanaan dan setelah pelaksanaan.
Pertama, sebelum pelaksanaan. Pengawasan dapat dilakukan dengan memastikan, data penerima yang diajukan kepada Pemerintah telah diverifikasi dan diperiksa dengan teliti. Pemerintah harus memastikan bahwa hanya pengusaha UMKM yang memenuhi kriteria yang benar-benar membutuhkan bantuan, yang mendapatkan penghapusan utang. Karena itu, kita bisa melibatkan asosiasi UMKM, lembaga keuangan, dan pihak independen untuk melakukan verifikasi.
Selanjutnya?
Kedua, setelah pelaksanaan. Pemerintah harus terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa para pengusaha yang menerima penghapusan utang, menggunakan kesempatan ini dengan baik untuk mengembangkan usaha mereka.
Selain itu, Pemerintah juga perlu memberikan pendampingan kepada pengusaha UMKM terkait manajemen keuangan dan pemasaran, agar mereka dapat memanfaatkan peluang yang ada dan tidak kembali terjerat utang.
Lantas, apa yang dilakukan Komisi VII?
Komisi VII DPR juga akan secara intensif menjalankan fungsi pengawasan, untuk memastikan konsep ini berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga pengawasan seperti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan audit secara berkala terhadap implementasi kebijakan ini. Pengawasan yang ketat akan menjamin, bahwa kebijakan ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Setelah menghapus utang, apa lagi yang harus dilakukan Pemerintah?
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan Pemerintah adalah, memberikan pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan bagi para pengusaha UMKM. Pengusaha UMKM memerlukan bimbingan dalam pengelolaan usaha, akses ke pelatihan, dan peningkatan kapasitas agar mereka dapat lebih mandiri dan berkelanjutan dalam mengelola usaha mereka.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu