TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

100 Hari Kerja Kabinet

Pemerintah Berhasil Cegah Penyelundupan Barang Ilegal Rp 3,7 T

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:41 WIB
Menko Pilkam Budi Gunadi (tengah) saat konferensi pers. Foto : Ist
Menko Pilkam Budi Gunadi (tengah) saat konferensi pers. Foto : Ist

JAKARTA - Dalam 100 hari masa kerja, Pemerintahan Prabowo Subianto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal se­nilai Rp 3,7 triliun. Ini membuk­tikan upaya serius Pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri, sekaligus mencegah kebocoran barang impor ilegal masuk ke pasar domestik.

 

Presiden Prabowo Subianto telah menyusun program-pro­gram prioritas yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat. Yaitu makan bergizi gratis, penurunan biaya haji, diskon tarif listrik, dan tak kalah penting adalah upaya perlindungan terh­adap industri dalam negeri yang terus dikebut dan dioptimalkan. Salah satunya, dengan melaku­kan pencegahan penyelundupan barang ilegal.

 

Prestasi ini membuktikan komitmen Presiden dalam menjaga kedaulatan ekonomi, melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, serta mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

 

Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menyatakan, upaya tersebut sebagai hasil kerja keras, bersama-sama dengan semua pihak terkait. Baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan.

 

“Pemerintah akan terus me­ningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi para pelaku penyelundup­an,” ujar Menko Polkam, dalam keterangan yang diterima Redaksi, Jumat (24/01/2025).

 

Barang-barang ilegal yang berhasil disita mencakup berbagai jenis. Seperti rokok ilegal, ba­rang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras dan ko­moditas lainnya. Penindakan dilakukan melalui operasi ter­padu dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenko Polkam bersama Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Polri, TNI, Ke­jaksaan Agung, Kementerian Per­dagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Badan Karantina Indonesia serta dukungan dari masyarakat.

 

Selain mengamankan barang bukti, operasi yang dikerjakan oleh Desk ini juga berhasil mengungkap jaringan penye­lundupan skala besar yang meli­batkan sindikat internasional. Sebanyak 552 orang yang ter­libat telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

 

Pemerintah akan terus mem­perkuat kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam rangka memberantas penye­lundupan lintas batas, termasuk melalui peningkatan kapasitas teknologi pemantauan di perba­tasan dan pelabuhan.

 

Penyelundupan barang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak pada kelang­sungan industri dalam negeri, kesehatan masyarakat, dan eko­sistem laut, terutama dalam kasus penyelundupan benih lobster.

 

Masyarakat juga diimbau untuk turut mendukung upaya pencegahan penyelundupan dengan tidak membeli barang-barang ilegal. Selain berkontribusi pada kerugian negara, konsumsi barang ilegal juga dapat membahayakan kesehatan dan ke­amanan pengguna.

 

Dengan keberhasilan ini, pemerin­tah optimis dapat terus memperkuat pengawasan terhadap arus barang ilegal di masa mendatang. Sinergi antar instansi, penerapan teknologi canggih, serta kesadaran masyarakat diharapkan dapat semakin mem­persempit ruang gerak bagi pelaku penyelundupan, sehingga mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit