Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Akan Disidang secara Terbuka
JAKARTA - Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Arin Fauzam, mengatakan kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut (AL) akan digelar secara terbuka pada saat konferensi pers, Jumat (31/1/2025).
Pada kesempatan tersebut, Arin mengatakan sidang kasus tersebut akan digelar secara terbuka, apabila berkas dinyatakan sudah lengkap.
“Ini kan hari Jumat, seminggu kemudian akan dipelajari (berkasnya) ya, mungkin minggu depannya akan kita sampaikan ke rekan-rekan media setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap,” kata Arin.
Ada tiga orang oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus penembakan maut tersebut, mereka berinisial AA, RH, dan BA. Jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, Pengadilan Militer II-08 Jakarta berhak menyidangkan perkara tersebut.
Kepala pengadilan pun selanjutnya akan menunjuk majelis hakim untuk menentukan waktu persidangan kasus tersebut.
“Maka persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta ini secara profesional, akuntabel, sebagaimana peradilan lainnya di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia,” tegasnya.
Sebagai informasi, kasus tersebut menewaskan bos rental mobil berinisial IA di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, pada Kamis (2/1) lalu. Ada 4 orang warga sipil dan tiga orang oknum anggota TNI AL yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu