TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dinas Pendidikan Siap Laksanakan SPMB 2025

Reporter & Editor : Redaksi
Selasa, 04 Februari 2025 | 08:30 WIB
Ist.
Ist.

TANGERANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah  (Kemendikdasmen) belum lama ini mengumumkan perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid  Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025. Salah satu hal yang membedakan antara PPDB dengan SPMB adalah  jalur zonasi yang berganti menjadi domisili. 

 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang pun menyatakan  kesiapannya melaksanakan SPMB tahun ini. “Kami sudah melakukan rapat dengan Mendikdasmen Pak Abdul M’uti. Turut hadir dari Disdik Provinsi Banten termasuk Disdik kabupaten/kota bahwa tahun 2025 ada perubahan nama dari PPDB menjadi  SPMB,” ujar Kepala  Disdik Kota Tangerang, Jamaluddin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Senin (3/2) pagi. 

 

Ia menjelaskan, seiring dengan pergantian nama tersebut, ada perubahan sistem yang diberlakukan. Yang  pertama adalah menyangkut kuota untuk jalur domisili. “Persentasenya pun berubah, dari yang semula 50 persen pada  saat sistem zonasi kini menjadi 40 persen pada jalur domisili. Berikutnya adalah jalur prestasi dari yang semula 20 persen menjadi 25 persen. Lalu ada tambahan, yaitu dari pengurus OSIS yang sebelumnya tidak mendapat  apresiasi kini buat mereka yang aktif. Khususnya ketuanya itu mendapat kesempatan dan menjadi bagian dari prestasi,” ucapnya.

 

Berikutnya, tentang irisan kabupaten atau kota atau provisi, seperti misalnya wilayah Larangan dan Jakarta atau pun Periuk dan wilayah Kabupaten Tangerang, maka kesempatan ini dibuka. 

 

“Kita tahun lalu juga sudah alokasikan lima persen, sekarang di tahun 2025 se-Indonesia dibuka. Jadi ketika ada irisan wilayah, ada alokasi untuk daerah yang berdekatan. Kalau di Kota Tangerang sudah aman, karena dari tahun lalu  sudah mendapat slot lima persen,” jelasnya.

 

Disinggung poin-poin pada sistem domisili, Jamal menerangkan, tidak jauh berbeda dengan sistem zonasi. Jika sebelumnya berdasarkan radius, maka kini menggunakan kewilayahan. “Kalau kita kan ada RT, RW dan kelurahan. Dan  saya rasa Kota Tangerang sudah mendekati apa yang diharapkan oleh kementerian,” tuturnya.

 

“Insya Allah kita  sudah siap, karena tidak banyak perubahan ya. Lalu, apa yang diputuskan hampir sama apa dengan  apa yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang,” ungkapnya.

 

Selain itu, Kota Tangerang sendiri telah mempelopori kerja sama dengan swasta terkait siswa yang tak diterima di negeri. Tercatat sudah ada 146 sekolah SD dan SMP swasta yang diajak bekerja sama untuk menyukseskan program sekolah gratis tersebut. Demikian halnya untuk kuota  siswa ujarnya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

 

“Itulah Kota Tangerang, kita sudah memulai dengan sekolah gratis kemarin. Jadi sekarang  kalau pemerintah pusat mengatakan bahwa anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri difasilitasi di  sekolah swasta dibantu pemerintah. Kita sudah melakukan sejak beberapa tahun lalu, apalagi ini kemudian  dikuatkan oleh pusat, jadi saya sangat setuju bahwa anak-anak yang tidak diterima di negeri, khususnya anak yang tidak mampu akan difasilitasi di sekolah swasta dengan dibiayai oleh pemerintah daerah atau  pusat,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit