TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB, Tangsel Pastikan Seleksi Berjalan Adil dan Transparan

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Jumat, 12 Juni 2026 | 17:40 WIB
Penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jumat (12/6). (tangselpos.id/rmn)
Penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jumat (12/6). (tangselpos.id/rmn)

CIPUTAT — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara terbuka, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jumat (12/6).

 

Kegiatan itu melibatkan unsur pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), satuan pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Tangsel dalam menjaga integritas proses penerimaan murid baru.

 

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengatakan penandatanganan komitmen bersama merupakan agenda rutin yang bertujuan memperkuat kesamaan sikap seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan SPMB sesuai aturan yang berlaku.

 

Menurutnya, pemerintah ingin memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa seluruh proses penerimaan murid baru akan dijalankan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Pada dasarnya kita ingin menegaskan bahwa pemerintah Kota Tangerang Selatan ini sangat-sangat berkomitmen untuk menjalankan proses SPMB ini secara terbuka, transparan dan berkeadilan,” ujar Bambang.

 

Ia mengakui pelaksanaan SPMB tidak akan mampu mengakomodasi seluruh harapan masyarakat. Sebab, daya tampung sekolah negeri yang tersedia masih terbatas dan pelaksanaannya harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 

Bambang menilai pengawasan terhadap implementasi aturan menjadi hal yang penting. Menurutnya, keberhasilan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab Disdikbud maupun sekolah, tetapi membutuhkan peran seluruh pihak untuk saling mengawasi dan mengingatkan.

 

“Poinnya itu. Jadi, kami melakukan kegiatan ini ingin memberi sinyal kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan dan seluruh pihak yang terlibat di dalam SPMB, bahwa kami niat dan ikhtiarnya adalah menjalankan SPMB ini secara terbuka, transparan, akuntabel, berkeadilan, sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

 

Untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap muncul selama proses penerimaan siswa baru, Disdikbud Tangsel telah menyiapkan posko pengaduan dan sejumlah saluran komunikasi yang dapat diakses masyarakat.

 

Bambang berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memperoleh penjelasan yang benar apabila menemukan kendala selama proses pendaftaran. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

“Posko ini harus aktif menjalankan sesuai dengan standar operating-nya, sehingga masyarakat tidak menyimpulkan sendiri,” katanya.

 

 

Di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan bantuan pendidikan bagi calon siswa yang gagal dalam proses SPMB ini. Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan siswa yang melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Disdikbud Tangsel.

 

Nilai bantuan yang disiapkan mencapai Rp1,8 juta per siswa dengan kuota sekitar 5.000 siswa.

 

Selain itu, Bambang menegaskan pemerintah akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, termasuk praktik titip-menitip maupun bentuk penyimpangan lainnya.

 

Menurutnya, berbagai langkah mitigasi telah dilakukan sejak awal, termasuk pelibatan Inspektorat untuk mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru.

 

“Yang pasti punishment-nya jelas ada dan kita pasti akan menjalankan itu secara tegas,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, mengatakan pelibatan berbagai unsur dalam penandatanganan komitmen bersama menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan kredibilitas pelaksanaan SPMB.

 

Menurutnya, seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berpedoman pada lima prinsip utama, yakni transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.

 

Kelima prinsip tersebut menjadi landasan bagi seluruh penyelenggara dalam menjalankan proses seleksi penerimaan murid baru.

 

“Banyak pihak yang kami libatkan dalam deklarasi SPMB. Ada lima prinsip yang menjadi pedoman, yaitu transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Itu menjadi motto SPMB,” ujar Deden.

 

Ia menambahkan, prinsip transparansi menjadi perhatian utama Disdikbud agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang jelas dan memantau seluruh tahapan seleksi secara terbuka.

 

“Di lapangan kami berusaha setransparan mungkin. Dalam semua proses, itu yang kami utamakan,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit