Sidang Pilkada Kabupaten Serang Di MK Yandri Bantah Kesaksian Kades
SERANG - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang, M Mauludin Anwar mengajak puluhan kepala desa untuk bersumpah agar memenangkan istri Yandri di Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang, Banten.
Dugaan pemberian janji oleh Mendes PDT Yandri diungkapkan Kepala Desa Julang Serang, Banten, Karso dalam Sidang Pemeriksaan Persidangan Perselisihan Hasil (PHPU) Pemilihan Bupati Kabupaten Serang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Karso mengaku, sempat mengikuti rapat kerja cabang (Rakercab) Apdesi Kabupaten Serang yang dihadiri Yandri Susanto yang kala itu masih menjabat Wakil Ketua MPR. Menurut Karso, dari total 326 kepala desa, 280 kepala desa di antaranya diharuskan menyerahkan ponselnya dan dikumpulkan agar steril.
"Ketua DPC Apdesi Kabupaten Serang juga menyampaikan bahwa kita seluruh kepala desa se-Kabupaten Serang bersatu untuk mendukung dan memenangkan Paslon 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib. Ada deklarasi itu terikrar dan beliau yang menyampaikan dibaca, dan kami semua mengikuti dengan sumpah dan janji," tuturnya.
Dia mengatakan, tidak tahu sama sekali Rakercab Apdesi Kabupaten Serang justru menjadi acara deklarasi dukungan untuk pasangan calon nomor urut 2. Padahal, Karso berharap, acara Apdesi bisa menjadi tempat mensosialisasikan program kerjanya kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Serang.
"Jujur, Yang Mulia, dalam hati kami juga ikut bertanya, saya sendiri bertanya, kami kepala desa selalu diberikan sosialisasi bimtek (bimbingan teknis) bahwa Pilkada undang-undangnya seperti ini. Bahkan, jelas ada kepala desa, jika kami ikut tidak netral dan sebagainya, itu konsekuensi yang berat buat kami," kata Karso.
Bahkan, menurut Karso, Yandri juga sempat meminta doa serta dukungan seluruh kepala desa agar istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah memenangkan Pilbup Serang. Dia mengatakan, jika istrinya memenangkan pilkada, para kepala desa dijanjikan akan diberangkatkan umrah.
Beliau (Yandri) sampai minta doa dan dukungannya, bahwasanya istrinya mencalonkan diri sebagai calon bupati Kabupaten Serang dengan nomor urut 2. Dan selanjutnya jikalau desa kemudian pencapaian suara minimal 75 persen, maka insya Allah ada milik dan rezeki kita berangkat umrah bersama-sama. Itu kurang lebihnya yang saya lihat, yang saya dengar, dan saya rasakan," ujarnya.
Senada diungkapkan Kepala Desa Bojong Pandan, Serang, Banten, Hulman. Dia memastikan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto melakukan cawe-cawe agar istrinya bisa lolos sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Serang.
"25 kepala desa dari Kecamatan Tunjung Teja dan Kecamatan Baros juga pernah diundang ke kediaman Yandri sebelum penetapan pasangan calon Pemilihan Bupati Kabupaten Serang," tuturnya.
Hulman yang juga Sekretaris DPC Apdesi Kabupaten Serang mengatakan, setelah pertemuan itu, Apdesi menggelar Rakercab di Hotel Marbella, Anyer pada 3 Oktober 2024.
"Kalau pribadi saya, di desa saya, karena kita setelah berkonsolidasi artinya harus ada penguatan kebersamaan seluruh kepala desa, saya melakukan di desa saya koordinasi dengan tim 02 dan masyarakat guna memenangkan 02," katanya.
Sebelumnya, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna mengajukan gugatan ke MK. Paslon nomor urut 01 itu mendalilkan keterlibatan Yandri dalam memenangkan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada Pilkada Kabupaten Serang.
Andika-Nanang melalui kuasa hukumnya Deni Ismail Pamungkas mendalilkan terjadinya dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilbup Kabupaten Serang. Deni menyoroti Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istri Yandri Susanto.
Terstruktur, Yandri Susanto suami dari Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan calon Bupati Kabupaten Serang nomor urut 2 sebelum dan saat menjadi Menteri Desa aktif konsolidasi memenangkan istrinya dengan mengumpulkan kepala desa," kata Deni di Gedung MK, Kamis (9/1/2025).
Deni kemudian memperlihatkan surat undangan resmi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang dikemas sebagai acara haul keluarga. Acara tersebut mengundang kepala desa, sekretaris desa, kader posyandu, ketua RT, dan ketua RW se-Kabupaten Serang.
"Yandri Susanto saat menjadi Menteri Desa melakukan kegiatan kunjungan kerja kementerian ke beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Serang untuk mempengaruhi guna memenangkan istrinya," ujar Deni.
Deni juga menuding Yandri merencanakan pemenangan pasangan calon nomor urut 2 dengan melakukan kegiatan-kegiatan konsolidasi yang dihadiri oleh 277 kepala desa se-Kabupaten Serang. Adapun pelanggaran secara masif yang didalilkan adalah persoalan kepala desa yang hadir dalam konsolidasi pemenangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas yang dikemas dengan acara Rakercab Apdesi.
Dalam acara tersebut, Yandri menyampaikan bahwa kepala desa yang hadir akan diberangkatkan umroh jika berhasil memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dengan perolehan suara sebesar 75 persen di masing-masing wilayah.
"Tindakan tersebut dapat mempengaruhi seluruh kepala desa yang hadir," ujarnya.
Di samping itu, Deni menyebut adanya dugaan keterlibatan Kepolisian Resor yang ada di wilayah hukum Polda Banten. Kepolisian diduga melakukan pemanggilan dan intimidasi kepada kepala desa di Kabupaten Serang yang kemudian mengarahkan mereka untuk mendukung pasangan calon nomor urut 02.
Dalam petitumnya, kubu Andika-Nanang meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Bupati Serang Tahun 2024 tertanggal 4 Desember 2024.
Andika-Nanang juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas sebagai pemenang dan/atau calon terpilih pada Pilbup Kabupaten Serang tahun 2024.
Lalu, mereka meminta MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk menerbitkan Surat Keputusan yang menetapkan pasangan calon nomor urut 1 sebagai pemenang dan/atau calon terpilih dalam Pilbup Kabupaten Serang dan memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan putusan ini.
Sementara itu, Yandri membantah semua yang didalilkan dalam PHPU di MK terkait perannya memenangkan Zakiyah-Najib. "Itu pasti mengarang, karena saya belum menjadi Menteri Desa waktu itu. Kemudian tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR," ucap Yandri di Serang, Jumat (10/1/2025).
Kendati demikian, Yandri tidak menampik pernah satu forum dengan kepala desa se-Kabupaten Serang. "Saya bukan yang mengumpulkan kepala desa. Akan tetapi, saya diundang untuk memberikan arahan supaya di Banten ini tidak ada lagi korupsi biar pembangunan bagus," ujar dia.
Diketahui, Pilbup Serang diikuti dua pasangan calon, yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna yang meraih 254.494 suara dan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas yang meraih 598.654 suara.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Selebritis | 16 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu