Ruas Jalan Nasional Di Pandeglang Membahayakan
Gelap Gulita Akibat Minim Penerangan
![Ruas Jalan Nasional Di Pandeglang Membahayakan Sepanjang ruas Jalan Nasional, tepatnya di Jalan AMD Lintas Timur Pandeglang terlihat minim PJU.(pal)](https://tangselpos.id/storage/2025/02/ruas-jalan-nasional-di-pandeglang-membahayakan-11022025-205507.jpg)
PANDEGLANG - Ruas jalan nasional di wilayah Kabupaten Pandeglang, pada malam hari sangat membahayakan bagi pengguna lalu lintas, karena kondisinya gelap gulita.
Hal itu karena minimnya perhatian pihak Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU).
Pantauan, mulai dari Kecamatan Karangtanjung hingga Kadubanen, tepatnya di Jalan AMD Lintas Timur Pandeglang hingga jalur Cipacung terlihat tidak ada PJU.
Bahkan, mirisnya lagi di sepanjang jalan Pandeglang-Labuan yang menjadi kewenangan BPTD Kelas II Banten, tak sedikit PJU berdiri kokoh, namun dibiarkan tidak menyala.
Salah seorang pengguna jalan, Saefullah mengaku, sangat was was jika malam hari melintas di jalan AMD Lintas Timur Pandeglang. Sebab kata dia, kondisinya sangat gelap gulita.
“Ngeri sekali Pak (sebutnya ke wartawan) kalau malam hari melintas di jalan ini (Jalan AMD Lintas Timur, red), karena gelap gulita tidak ada penerangan,” kata Saefullah, Selasa (11/2).
Katanya, yang membuat was was melintas di jalan tersebut, bukan hanya khawatir kecelakaan, akan tetapi takut ada pelaku kejahatan atau begal kendaraan.
“Bukan hanya kecelakaan ya, takut ada begal juga. Apalagi di jalur tersebut pernah ada kejadian pembegalan terhadap pengendara roda dua,” keluhnya.
Maka dari itu, dia sangat berharap PJU di jalur nasional itu menjadi perhatian khusus para pihak terkait. “Kami sebagai pengguna jalan meminta pemerintah terkait untuk memperhatikan PJU yang sudah lama minim penerangan,” harapannya.
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak bisa berbuat banyak hingga merealisasikan PJU, dengan dalih pemeliharaan dan pengadaan menjadi tugas dan kewenangan Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Banten.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Yat Hidayat mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan terkait sarana dan prasarana PJU sesuai dengan kewenangan yang ada.
“Menindaklanjuti bukan berarti langsung memperbaiki, apalagi jika tidak ada anggarannya. Tapi kami akan bersurat ke para pihak terkait,” imbuhnya.
Katanya lagi, pihaknya akan mengirim surat ke Pemerintah Pusat melalui BPTD Wilayah II Banten terkait kondisi tersebut. “Kami akan menyampaikan keluhan masyarakat agar BPTD Wilayah II Banten mengetahui kebutuhan PJU di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Yat memastikan, bahwa setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti tanpa membedakan status jalan tersebut.
“Kami tidak boleh berpatokan hanya pada status jalan, apakah nasional atau provinsi. Kami akan tetap menindaklanjutinya dengan pelaporan ke BPTD atau Pemprov Banten agar masyarakat tidak menganggap kami diam saja,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang bakal mengajukan surat usulan kepada pemerintah pusat agar fasilitas publik tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kalau memang itu kewenangan pusat, nanti kami buatkan surat untuk menginformasikan bahwa di Pandeglang butuh perhatian khusus dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Meski kondisi keuangan negara saat ini dilakukan rasionalisasi anggaran, pihaknya akan tetap berupaya mencari solusi. “Kami tetap berikhtiar, tapi juga harus memahami kondisi negara saat ini. Terpenting, kami akan terus berupaya agar bisa ditindaklanjuti,” janjinya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 8 jam yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu