TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Hakim Menolak Gugatan Praperadilan Hasto

Reporter & Editor : AY
Kamis, 13 Februari 2025 | 17:10 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto : Ist
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto : Ist

JAKARTA - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Hakim menilai, permohonan yang diajukan Hasto, kabur atau tidak jelas.

 

“Menyatakan permohonan okeh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan pemohon (Hasto) tidak dapat diterima,” ujar hakim Djuyamto saat membacakan amar putusan, di ruang sidang Prof. H. Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

 

Dengan begitu, status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR, tetap sah.

 

Sekadar latar, Hasto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK dalam dua kasus, yakni dugaan suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) DPR dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

 

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Persidangan telah berlangsung sejak Rabu (5/2/2025).

 

Sebelumnya, kubu Hasto telah menghadirkan saksi dan ahli untuk memperkuat dalil gugatannya.

 

Di antaranya staf pribadinya Kusnadi, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali, dan pakar pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda.

Komentar:
Dprd
Disnaker
Perkim
ePaper Edisi 13 Februari 2025
Berita Populer
02
PPPK Paruh Waktu Tak Digaji Sesuai UMK

Pos Banten | 2 hari yang lalu

05
06
Mo Salah Segera Merumput Ke Liga Arab Saudi

Olahraga | 13 jam yang lalu

08
Arsenal Fokus Buru Alexander Isak

Olahraga | 13 jam yang lalu

09
Megawati Antar Red Sparks Gilas IBK Altos

Olahraga | 13 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit