TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Meski Ada Efisiensi Anggaran, Pegawai BUMN Tak Akan Terdampak PHK

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 13 Februari 2025 | 20:24 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto : Ist
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja di Kementerian BUMN tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan fasilitas kepegawaian.

 

“Pengurangan pegawai, itu belum ada sampai hari ini. Office boy, satpam juga kami coba jaga dengan budget yang ada,” kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Senayan, Jakarta, Kamis (15/2).

 

Selain memastikan tidak ada PHK, Erick juga menegaskan bahwa kementeriannya tetap melindungi fasilitas kesejahteraan pegawai, termasuk klinik kesehatan dan daycare.

 

Kami tetap proteksi yang namanya fasilitas kepegawaian, seperti klinik, daycare, dan lain-lainnya,” tegasnya.

 

Sebagai bagian dari efisiensi, Kementerian BUMN memotong sejumlah belanja non-esensial, seperti perjalanan dinas, fasilitas pimpinan, dan pengadaan suvenir untuk tamu negara.

 

Kalau kami kedatangan tamu dari luar negeri, biasanya kami suka tukeran suvenir yang kami beli dari UMKM. Ya, mohon maaf, saat ini kami coba mencari yang lebih affordable,” kata Erick.

 

Ia juga menyampaikan bahwa efisiensi perjalanan dinas telah diterapkan, termasuk menghadiri pertemuan Bank Pembangunan Asia (ADB) dan International Monetary Fund (IMF) secara daring. 

 

Bahkan, saat Emirat Arab (UEA) memberikan penghargaan atas keberhasilan proyek PLTS Cirata, Erick memilih untuk tidak menghadiri acara tersebut demi menekan pengeluaran.

 

“Mereka memberikan penghargaan ke BUMN, kami tidak bisa hadir. Kami hanya kirim surat untuk dibacakan,” ungkapnya.

 

Setelah dilakukan efisiensi belanja, Kementerian BUMN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 161,9 miliar. Namun, Erick mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar anggaran kementeriannya tidak dipangkas lebih dari Rp 215 miliar, karena angka tersebut merupakan batas minimal agar operasional kementerian tetap berjalan efektif.

 

Menurutnya, anggaran Rp 215 miliar tersebut sudah mencakup pemotongan perjalanan dinas sebesar 54 persen, pemotongan biaya program pengawasan BUMN sebesar 50 persen, serta pemotongan biaya operasional lainnya.

Komentar:
Dprd
Disnaker
Perkim
ePaper Edisi 14 Februari 2025
Berita Populer
02
PPPK Paruh Waktu Tak Digaji Sesuai UMK

Pos Banten | 2 hari yang lalu

05
Mo Salah Segera Merumput Ke Liga Arab Saudi

Olahraga | 19 jam yang lalu

06
07
Arsenal Fokus Buru Alexander Isak

Olahraga | 19 jam yang lalu

08
Megawati Antar Red Sparks Gilas IBK Altos

Olahraga | 19 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit