Meski Ada Efisiensi Anggaran, Pegawai BUMN Tak Akan Terdampak PHK
![Meski Ada Efisiensi Anggaran, Pegawai BUMN Tak Akan Terdampak PHK Menteri BUMN Erick Thohir. Foto : Ist](https://tangselpos.id/storage/2025/02/meski-ada-efisiensi-anggaran-pegawai-bumn-tak-akan-terdampak-phk-13022025-202631.jpg)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja di Kementerian BUMN tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan fasilitas kepegawaian.
“Pengurangan pegawai, itu belum ada sampai hari ini. Office boy, satpam juga kami coba jaga dengan budget yang ada,” kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Senayan, Jakarta, Kamis (15/2).
Selain memastikan tidak ada PHK, Erick juga menegaskan bahwa kementeriannya tetap melindungi fasilitas kesejahteraan pegawai, termasuk klinik kesehatan dan daycare.
Kami tetap proteksi yang namanya fasilitas kepegawaian, seperti klinik, daycare, dan lain-lainnya,” tegasnya.
Sebagai bagian dari efisiensi, Kementerian BUMN memotong sejumlah belanja non-esensial, seperti perjalanan dinas, fasilitas pimpinan, dan pengadaan suvenir untuk tamu negara.
Kalau kami kedatangan tamu dari luar negeri, biasanya kami suka tukeran suvenir yang kami beli dari UMKM. Ya, mohon maaf, saat ini kami coba mencari yang lebih affordable,” kata Erick.
Ia juga menyampaikan bahwa efisiensi perjalanan dinas telah diterapkan, termasuk menghadiri pertemuan Bank Pembangunan Asia (ADB) dan International Monetary Fund (IMF) secara daring.
Bahkan, saat Emirat Arab (UEA) memberikan penghargaan atas keberhasilan proyek PLTS Cirata, Erick memilih untuk tidak menghadiri acara tersebut demi menekan pengeluaran.
“Mereka memberikan penghargaan ke BUMN, kami tidak bisa hadir. Kami hanya kirim surat untuk dibacakan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan efisiensi belanja, Kementerian BUMN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 161,9 miliar. Namun, Erick mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar anggaran kementeriannya tidak dipangkas lebih dari Rp 215 miliar, karena angka tersebut merupakan batas minimal agar operasional kementerian tetap berjalan efektif.
Menurutnya, anggaran Rp 215 miliar tersebut sudah mencakup pemotongan perjalanan dinas sebesar 54 persen, pemotongan biaya program pengawasan BUMN sebesar 50 persen, serta pemotongan biaya operasional lainnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu