TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

KPK Beri Edukasi Anti Korupsi Untuk Pelaku Usaha di Tangsel

Reporter & Editor : Redaksi
Rabu, 26 Februari 2025 | 07:15 WIB
KPK RI berikan bimbingan teknis untuk pelaku dunia usaha yang ada di Tangsel, Selasa (25/2)
KPK RI berikan bimbingan teknis untuk pelaku dunia usaha yang ada di Tangsel, Selasa (25/2)

SERPONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong dunia usaha di Tangerang Selatan (Tangsel) agar terbebas dari tindak pidana korupsi. 

 

Upaya itu dilakukan melalui kegiatan bimbingan teknis yang berlangsung di Gedung Koperasi dan UMKM Kota Tangsel, Selasa (25/2). 

 

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, bimbingan teknis ini menjadi wadah edukasi bagi para pelaku usaha agar terbebas dari tindak pidana korupsi. 

 

"Kami bagaimana memberikan edukasi-edukasi pendidikan terkait dengan anti korupsi dan juga pencegahan. Karena penindakan saja tidak membuat suatu efek jera, tetapi kita juga memberi pengetahuan seperti saat ini kita lakukan untuk pelaku usaha, diharapkan pelaku usaha di Kota Tangsel ini sudah berintegritas dan berkata tidak untuk korupsi," ujar Friesmount Wongso dalam acara tersebut. 

 

Friesmount membeberkan, dunia usaha menjadi salah satu sektor yang rentan dengan praktik korupsi. 

 

"Biasanya itu ya suap, karena untuk memenangkan proyek, gratifikasi, belum lagi nanti modus-modus lainnya, meng-ijon dan sebagainya. Yang paling sering itu suap, gratifikasi," paparnya. 

 

Untuk itu, menurutnya edukasi ini sangatlah penting. Jangan sampai praktik-praktik semacam ini terjadi di dalam dunia usaha di wilayah termuda se-Provinsi Banten ini. 

 

"Nah inilah yang kita edukasi bahwa ada hal-hal yang prinsip, bahwa ini ada undang-undang terkait dengan pemberantasan tindakan korupsi, bahwa ini bagian dari korupsi. Di sinilah kita memberi tahu, pengetahuan, memberi modal untuk para pelaku usaha mempunyai nilai integritas.

 

Bukan saja pelaku usahanya, tetapi juga dari aparatur pemerintah. Agar mereka juga tidak mencari aji mumpung atau peluang dalam melakukan kegiatan yang dibutuhkan pemerintah dengan melakukan tindakan korupsi," tegasnya. 

 

Melalui bimbingan teknis ini, Ia berharap agar para pelaku usaha dan aparatur di Tangsel ini dapat menjauhi tindakan haram ini. 

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengapresiasi program KPK ini, yang peduli terhadap dunia usaha di wilayahnya. 

 

"Tentu saja ini adalah upaya bersama-sama antara pemerintah dan KPK dalam menciptakan dunia usaha yang terbebas dari seluruh ekonomi praktik-praktik gratifikasi dan juga praktik-praktik yang merugikan keuangan daerah. Jadi tentu saja kami sangat mengapresiasi materi-materi ataupun ilmu-ilmu yang diberikan pada hari ini," ungkapnya.

 

Pilar berharap agar ilmu yang didapat ini, bisa disebarluaskan kepada masyarakat. 

 

"Saya akan harap nanti mereka juga bisa jadi agen ya untuk bisa menyebarkan ilmu-ilmu ini ke organisasi-organisasi dunia usaha yang mereka tempati," pungkasnya.

Komentar:
Berita Lainnya
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit