TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Heboh Aliran Menyimpang Rukun Islam Ada 11

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Senin, 10 Maret 2025 | 15:34 WIB
Arsad Hidayad Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag. Foto : Ist
Arsad Hidayad Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag. Foto : Ist

SULSEL - Masyarakat Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dikejutkan dengan kemunculan ajaran yang diduga menyimpang dari syariat Islam.

 

Ajaran yang menamakan dirinya Tarekat Ana’ Loloa ini dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (56).

 

Ajaran Petta Bau ini memicu kontroversi dan keresahan di tengah masyarakat, karena mengajarkan rukun Islam ada 11 dan berhaji cukup ke Gunung Bawakaraeng.

 

Merespons hal itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat mengatakan, Kemenag telah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk Kecamatan Tompobulu.

 

Tim ini telah merespons kasus tersebut dan melakukan penanganan dengan menggandeng Ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya.

 

Untuk itu, Arsad mengapresiasi kesigapan Kepala KUA Tompobulu dan lintas sektoral lainnya.

 

“Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya. Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya,” ujar Arsad kepada media, Minggu (9/3/2025).

 

Terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjelaskan, ajaran Petta Bau ini pernah muncul pada Oktober 2024.

 

Saat itu, KUA bersama pemangku wewenang lainnya bergerak cepat meredam keresahan.

 

Danial mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan pendampingan setelah menerima laporan dari masyarakat.

 

Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran yang cukup meresahkan warga ini. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Bahkan, pimpinan ajaran, Petta Bau, tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis,” beber Danial dalam keterangan resmi Kementerian Agama.

 

Danial menyebut, Petta Bau mengaku memperoleh ajaran tersebut melalui mimpi. Dia mengaku diajari Nabi Khidir. Namun, saat diminta menjelaskan rukun Islam, Petta Bau tidak dapat memberi jawaban yang benar.

 

Diketahui, Petta Bau memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.

 

Pada Oktober 2024, Petta Bau berjanji tidak lagi menyebarkan ajarannya. Namun, pada Maret 2025, Petta Bau tetap melanjutkan aktivitasnya secara diam-diam.

 

Menindaklanjuti hal ini, KUA Tompobulu bersama Polsek Tompobulu, Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, serta pemerintah Desa Bontosomba segera mengambil langkah-langkah penanganan.

 

Pada 5 Maret 2025, tim gabungan mendatangi kediaman Petta Bau di Desa Bontosomba untuk meminta keterangan. Namun, berdasarkan informasi dari warga, Petta Bau tidak berada di rumah karena kesibukannya berdagang.

 

Petta Bau diketahui berasal dari Malino, Kabupaten Gowa, dan saat ini keberadaannya masih dalam pemantauan.

 

“Kami akan memastikan Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pembinaan. Kami dari Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan MUI dan Ormas Keagamaan Islam lainnya untuk membina mereka. Bisa jadi, kemunculan dan penyebaran ajaran ini disebabkan oleh lemahnya pemahaman agama mereka,” tegas Danial.

 

Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dilakukan, untuk memastikan masyarakat mendapat pemahaman keagamaan yang benar.

 

Upaya kolaboratif dengan lintas sektoral juga akan terus diperkuat demi menjaga harmoni sosial dan ketahanan keagamaan di masyarakat.

Komentar:
Perkim
ePaper Edisi 10 Maret 2025
Berita Populer
03
Inter Milan Kokoh Di Klasemen Liga Italia

Olahraga | 1 hari yang lalu

05
06
MotoGP, Pembalap Ducati Sama-sama Hebat

Olahraga | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit