TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Tidak Boleh Menari-nari Di Atas Penderitaan Rakyat

Reporter & Editor : AY
Kamis, 13 Maret 2025 | 10:02 WIB
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Foto : Ist
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto ikut menyoroti kasus penyunatan takaran MinyaKita. Prabowo marah dengan tindakan culas tersebut.

 

Sikap Prabowo tidak disampaikan langsung, tapi diceritakan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Dalam pertemuan tersebut turut dibahas soal peredaran MinyaKita yang tak sesuai takaran dan masuk dalam penyelidikan oleh Tim Satgas Pangan.

 

“Iya gimana (nggak marah). Orang banyak rakyat yang marah itu. Nggak hanya Presiden. Kita juga semua marah kan?” ungkap pria yang akrab disapa Mas Dar ini.

 

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Mas Dar, Presiden mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari kesulitan rakyat. “Tidak boleh ada siapa pun yang menari-nari di atas kepentingan dan penderitaan rakyat,” tegasnya menirukan pesan Prabowo.

 

Selain itu, Presiden menginginkan agar pelaku dihukum dengan tegas. Hukuman tersebut harus memberikan efek jera agar tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan serupa.

 

“Intinya, tidak ada siapa pun yang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden, siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, harus ditindak dengan tegas,” beber Sudar.

 

Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya telah melaporkan tiga perusahaan yang diduga melakukan kecurangan dalam pengurangan takaran MinyaKita ke pihak kepolisian. Saat ini, kepolisian tengah memproses laporan tersebut.

 

“Di Solo, ada dua perusahaan baru yang terindikasi melakukan hal serupa. Nanti akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

 

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah ini menegaskan bahwa semua pelaku usaha yang terbukti melakukan kecurangan harus diberi hukuman agar menimbulkan efek jera. “Dengan ketegasan dalam penegakan hukum, akan muncul efek jera. Orang yang berniat melakukan kecurangan pun akan berpikir ulang sebelum melakukannya,” katanya.

 

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ikut berkomentar soal kasus ini. Gibran memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti hingga ke akarnya dan pemerintah tidak akan membiarkan kejadian serupa terulang di masa depan.

 

Kita akan tindaklanjuti ini. Kita tidak mau kejadian seperti ini terulang kembali,” tegas Gibran di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

 

Menurut Gibran, setelah kasus kecurangan ini terungkap, pemerintah segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan toko kelontong untuk memastikan kualitas dan takaran minyak goreng bersubsidi MinyaKita.

 

Sudah dilakukan pengecekan dan monitoring di beberapa tempat, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada MinyaKita saat melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (08/03/2025).

 

Temuan ini menunjukkan bahwa MinyaKita, yang seharusnya berukuran 1 liter, hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kecaman dari berbagai pihak, terutama karena terjadi di bulan suci Ramadan.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal menindak seluruh pelanggaran prosedur yang merugikan konsumen MinyaKita. Kepolisian sudah membentuk Satgas Pangan Polri yang diketuai oleh Brigadir Jenderal Helfi Assegaf untuk menyelidiki minyak goreng kemasan MinyaKita yang tengah viral belakangan ini.

 

“Kemarin kami turun ke tiga lokasi, kami lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakkan hukum. Memang ada yang kami dapati isinya tidak sesuai dengan kemasan satu liter,” kata Sigit saat ditemui di Auditorium Mutiara STIK Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).

 

Sehari sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan minyak goreng yang curang dalam pengemasan MinyaKita. Ia menekankan, pemerintah berkomitmen menjaga integritas distribusi bahan pokok, terutama di bulan suci Ramadan.

 

Kalau ada yang menipu, masukkan ke penjara,” tegas Zulhas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3).

 

Zulhas menegaskan tindakan tegas harus segera diambil untuk mencegah praktik serupa yang merugikan konsumen. Ia mengingatkan seluruh distributor dan produsen MinyaKita agar tidak mempermainkan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan.

 

“Seluruh distributor dan produsen MinyaKita jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat di bulan suci Ramadan ini,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit