Pernyataan Resmi Pemerintah Indonesia Terkait Tarif Resiprokal AS

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah resmi mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen, dari basis tarif 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini, Rabu (2/4/2025).
Tarif resiprokal AS ini mulai berlaku pada 9 April 2025.
Dalam pernyataan resmi yang diterima Redaksi pemerintah Indonesia mengatakan, tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
Selama ini, produk ekspor utama Indonesia di pasar AS meliputi barang elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan aneka produk perikanan laut.
Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," demikian bunyi pernyataan tersebut, Kamis (3/4/2025).
Selain itu, pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis, untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.
Tak kalah penting, pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global pasca pengumuman tarif resiprokal AS.
"Bersama Bank Indonesia, pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga. Demi mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha, serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan," jelas pernyataan tersebut.
Sejak awal tahun ini, pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS, dan melakukan negosiasi dengan pemerintah AS.
Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.
Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah AS.
Sebagai bagian dari negosiasi, pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan Kantor Perwakilan Dagang AS.
Arahan Prabowo
Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi atau penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat. Terutama, yang terkait dengan non-tariff barrier atau hambatan non tarif.
Hal ini sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim invetasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja yang luas.
"Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama, mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS," pungkas pernyataan tersebut.
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu